Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Praperadilan RJ Lino, KPK Serahkan 56 Bukti dan Hadirkan 2 Saksi Ahli

Sidang Praperadilan RJ Lino, KPK Serahkan 56 Bukti dan Hadirkan 2 Saksi Ahli Richard Joost Lino Jalani Pemeriksaan di KPK. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - KPK telah menyerahkan 56 bukti dan menghadirkan dua ahli pidana dalam sidang praperadilan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, RJ Lino (RJL).

"KPK telah menyerahkan 56 bukti dan menghadirkan dua ahli pidana yang diajukan dalam sidang praperadilan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/5).

Lino adalah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada 2010. "Tentu bukti tersebut terkait dengan rangkaian kegiatan dari penyelidikan hingga penyidikan saat ini," ujar dia seperti dilansir Antara.

Ali mengatakan saat ini sidang praperadilan Lino masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun, agenda sidang pada Senin ini adalah penyerahan kesimpulan dari dua pihak, KPK dan kuasa hukum Lino.

Lebih lanjut, ia mengatakan lembaganya selama lima tahun tetap bekerja maksimal mengusut kasus Lino itu dengan terus melengkapi alat-alat bukti.

"KPK selama lima tahun ini tetap bekerja maksimal untuk melengkapi alat-alat bukti sehingga tim penyidik dan JPU berkesimpulan ditemukan perbuatan tindak pidana dan alat-alat bukti yang siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," ucap Fikri.

Sejak 2016 sampai 2021 pada tahap penyidikan, KPK juga telah memeriksa 77 saksi termasuk pemeriksaan ahli kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan ahli penghitungan Harga Pokok Produksi QCC dari Institut Teknologi Bandung.

"Berdasarkan ketentuan pasal 109 ayat 2 KUHAP tidak ada alasan untuk menghentikan penyidikan karena perkara ini sudah cukup bukti, merupakan tindak pidana, dan tidak ada alasan demi hukum KPK menghentikan penyidikan," katanya.

Oleh karena itu, KPK memastikan seluruh tindakan dalam penanganan perkara Lino itu telah sesuai aturan hukum yang berlaku. "Untuk itu, sudah seharusnya hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka RJL tersebut," kata dia.

Sebelumnya dalam permohonan praperadilan, Lino minta dikeluarkan dari Rumah Tahanan KPK.

Hal tersebut disampaikan Agus Dwiwarsono selaku kuasa hukum Lino saat membacakan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/5). Ia menyebut proses penyidikan dan penahanan terhadap kliennya itu tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.

"Memerintahkan termohon (KPK) untuk mengeluarkan pemohon (Lino) dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Cabang KPK," kata dia. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, KPK Beberkan 164 Dokumen dan Bukti Elektronik
Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, KPK Beberkan 164 Dokumen dan Bukti Elektronik

Syahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar

Pahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya