Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang praperadilan Sutan dilanjutkan besok, hadirkan saksi & bukti

Sidang praperadilan Sutan dilanjutkan besok, hadirkan saksi & bukti Sutan Bhatoegana diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang praperadilan Sutan Bhatoegana yang menggugat penetapannya sebagai tersangka oleh KPK berlanjut. Agenda hari ini yakni mendengarkan jawaban dari termohon dalam hal ini KPK.

Sidang dipimpin hakim tunggal Asyadi Sembiring, dimulai sejak pukul 12.30 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Usai mendengarkan jawaban dari termohon, Hakim Asyadi memutuskan untuk melanjutkan sidang besok. Agendanya, menghadirkan saksi dan bukti yang diperkarakan.

"Kita lanjutkan sidang praperadilan ini besok, Rabu 8 April 2015, paling lambat jam 10.00 WIB, dengan agenda menghadirkan bukti dan saksi dari pemohon," kata Asyadi seraya mengetok palu di ruang sidang utama PN Jaksel, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).

Dalam sidangnya hari ini, pihak Sutan Bhatoegana mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka, penahanan yang dinilai tidak sah. Sutan juga meminta ganti rugi materiil sebesar Rp 10 miliar dan Rp 300 miliar untuk ganti rugi immateriil.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP
Blak-blakan Kasdi Sebut BPK Minta Uang Rp12 M untuk Muluskan Audit Kementan Raih WTP

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar

Ada 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Selengkapnya
SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan
SYL Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Hanan Supangkat jadi Saksi Meringankan

SYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp57 Miliar
AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp57 Miliar

AKBP Bambang Kayun diberi waktu satu bulan melunasi uang pengganti tersebut.

Baca Selengkapnya
Bongkar Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Sebagai Saksi
Bongkar Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Sebagai Saksi

SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023

Baca Selengkapnya
Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman
Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman

Berkas tuntutan yang telah disiapkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mencapai ribuan halaman.

Baca Selengkapnya