Sidang Praperadilan Terduga Teroris, Kuasa Hukum Anggap Penangkapan Tak Prosedural
Merdeka.com - Sidang praperadilan yang diajukan istri tersangka teroris Muslimin J, Andi Zakiah digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (10/8). Agenda sidang yakni pembacaan replik dan duplik oleh pemohon serta termohon.
Kuasa hukum Andi Zakiah, Abdullah Mahir mengatakan pihaknya memberikan bantahan atas jawaban Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait penangkapan suami dari kliennya. Ia menegaskan penangkapan terhadap suami kliennya tidak sesuai dengan prosedur.
"Kami tetap berkeyakinan penangkapan itu tidak sesuai prosedural. Termohon tidak pernah memberitahukan maksud dan tujuan penangkapan serta penahanannya," ujarnya.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Abdullah menyebut saat penangkapan pada 25 April 2021, Densus 88 Antiteror tidak menyertakan surat penangkapan dan penahanan terhadap kliennya. Karena alasan itulah, pihaknya bertahan dengan dalil bantahan yang telah dilayangkan.
"Termohon saat sidang sebelumnya kukuh bahwa proses penyelidikan hingga penyidikan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Makanya kami sampaikan bantahan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar ini.
"Apabila majelis hakim yang terhormat memeriksa permohonan status a quo berpendapat lain, mohon yang seadil-adilnya," ucapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca Selengkapnya