Sidang praperadilan Udar diskors 20 menit, lanjut putusan
Merdeka.com - Lanjutan sidang praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta, Udar Pristono, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Persidangan itu dipimpin oleh hakim tunggal Hendriyani Effendi.
Sidang yang dimulai pukul 15.00 WIB diagendakan sebagai pengumpulan kesimpulan dari pihak termohon. "Sidang ini saya skors 20 menit untuk membacakan kesimpulan. Setelah itu, saya langsung bacakan putusan persidangan," papar hakim Hendriyani, Senin (13/4).
Dalam praperadilan tersebut, pihak Udar menggugat tujuh pihak yang menjadikan Udar sebagai tersangka pengadaan bus Transjakarta. Udar sendiri tidak hadir karena sedang menjalankan sidang di Tipikor.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU mendadak menskors sidang pleno hasil rekapitulasi pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menegur salah satu advokat Ketika sidang PHPU Pileg.
Baca SelengkapnyaHakim Ketua Suhartoyo juga sudah mewanti peserta sidang tidak melakukan interupsi saat pertimbangan sedang dibacakan.
Baca SelengkapnyaSidang ini sudah dimulai dari 6 Juni, lalu 7 Juni dan akan dituntaskan hari ini, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).
Baca SelengkapnyaInterupsi hubungan Anwar dengan Gibran tidak digubrin dan hakim MK melanjutkan pembacaan putusan.
Baca SelengkapnyaPerkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuhkan pembuktian.
Baca Selengkapnya