Sidang Prostitusi Online Chyntiara Alona Kembali Digelar, Agenda Pemeriksaan Terdakwa
Merdeka.com - Chyntiara Alona (CA) bersama dua terdakwa prostitusi online lainnya DA dan AA, diperiksa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka akan ditanyai seputar dugaan kasus prostitusi atau tindak pidana perdagangan anak di bawah umur.
"Sidang perkara atas nama artis Chyntiara Alona sudah masuk dalam pemeriksaan terdakwa," jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Oktaviandi Samsurizal, di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dikonfirmasi, Selasa (12/10).
Dia menuturkan, sidang sempat tertunda lantaran CA mencabut kuasanya terhadap kuasa hukum Halim Darmawan secara lisan.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Siapa Isya Adinda Kalia? Isya Adinda Kalia adalah anak perempuan Elma Theana yang jarang diperhatikan oleh masyarakat.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana caleg terpilih mengajukan pengunduran diri? 'Syarat atau dokumen yang diperlukan yang dipersyaratkan adalah serahkan dokumen paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon. Berupa surat pengajuan diri sebagai anggota DPR DPD dan DPRD terpilih,' jelas dia.
"Namun dapat dipastikan perkara ini akan tuntas dan kami akan merilis saat masuk dalam sidang tuntutan nanti," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, menunda sidang lanjutan, perkara perlindungan anak dan prostitusi dengan terdakwa Cynthiara Alona, AA dan DA, Kamis (12/8).
Penundaan persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi - saksi itu ditunda karena terdakwa Cynthiara mencabut kuasanya terhadap Halim Darmawan, selaku penasehat hukum sang artis.
"Saya sudah tidak memakai jasa dia (pengacara Halim Darmawan)," kata Alona saat sedang mengikuti persidangan daring di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (12/8).
Atas pernyataan terdakwa Alona itu, Majelis Hakim yang diketuai Bambang Muryadin langsung membatalkan jalannya persidangan tersebut.
Terpisah, Halim Darmawan mengaku tidak mengetahui sebelumnya, perihal pencabutan kuasa oleh Alona terhadap dirinya.
"Resminya pun saya enggak dikasih tahu pencabutan itu. Itu pun diucapkannya (Alona) saat sidang hari ini. Walaupun nanti dinyatakan resmi. Bagi saya enggak ada masalah. Tapi, harus dengan etika yang baik soal cara menyampaikan karena ada tata krama," jelas Halim.
Halim mengaku, sudah sejak awal mengawal kasus yang membelit sang Artis. Bahkan, hingga saat ini tidak ada kendala terkait jalannya agenda persidangan.
"Dia lakukan itu (pencabutan) saya enggak tahu. Tapi enggak tahu juga, namanya hidup ada yang mengompori, ada juga yang mencari keuntungan. Tapi kalau seperti ini, sama saja dia (Alona) melecehkan profesi pengacara," ucap Halim.
Dia juga menyebutkan, dari tiga orang terdakwa dalam kasus itu, hanya Alona yang mencabut surat kuasa terhadap dirinya. Sedangka, dua terdakwa berinisial AA dan DA masih menggunakan jasanya.
"Hanya Alona yang cabut, dua lainnya tetap memakai saya sebagai kuasa hukumnya. Dan saya enggak tahu dibelakang ini ada apa," kata Halim.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)
Baca SelengkapnyaFransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditetapkan tersangka kasus dugaan pemeran film porno,
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaPencabutan gugatan diajukan penasihat hukum Siskaeee di PN Jakarta Selatan, pada Senin (29/1).
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca Selengkapnya