Sidang Putusan Sela Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Digelar Hari Ini
Merdeka.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang keempat yakni pembacaan putusan sela. Sidang sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00, pada Selasa (19/3).
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan, kliennya siap menjalani sidang pembacaan putusan sela dan menyerahkan sepenuhnya pada hakim.
"Iya siap dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memberikan putusan sela," kata Insank saat dihubungi, Jakarta, Selasa (19/3).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang membacakan putusan sengketa Pileg? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
-
Kapan putusan sengketa Pileg dibacakan? Pembacaan putusan sengketa dilakukan tepatnya pada 21-22 Mei 2024.
-
Apa yang dilakukan Tamara di sidang? Saat persidangan berlangsung, Tamara juga terlihat beberapa kali mengupdate Insta Story dan merasa frustrasi dengan jalannya sidang.
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Ia pun menjelaskan, jika adanya penolakan pada saat pembacaan putusan sela. Menurutnya, berdasarkan hukum maka sidang berikutnya pemeriksaan pokok perkara.
"Enggak seperti itu (berupaya untuk diterima eksepsinya), tapi kita masuk ke pemeriksaan pokok perkara. Karena eksepsi itu hanya sebatas keberatan tentang dakwaan saja secara formal dan materil bukan menyangkut ke pokok perkara," jelasnya.
"Untuk perkara ibu Ratna Sarumpaet setelah pemeriksaan pokok perkara lalu kami ajukan pembelaan hukum (pledoi)nya," sambungnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaTofan menyampaikan alasannya. Dia menyinggung berkas prapradilan yang diajukan ke PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca Selengkapnya