Sidang Ratna Sarumpaet Ditunda Lantaran Pendemo yang Jadi Saksi Tak Hadir
Merdeka.com - Sedianya Jaksa Penutut Umum (JPU) memeriksa empat orang saksi di sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan, dua saksi mangkir dari panggilan Jaksa. Mereka yakni Chairulah dan Harjono, massa yang melakukan demonstrasi di Polda Metro Jaya.
Hal itu diketahui setelah hakim meminta jaksa memanggil saksi berikutnya. Jaksa beralasan saksi masih di perjalanan.
"Mohon disampaikan bahwa saksi dari pendemo barusan kami terima informasi bahwa dua masih di daerah Pancoran," ucap Sarwoto, salah satu JPU, Selasa (9/4).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Kapan tersangka Tamron disidang? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang dilakukan Tamara di sidang? Saat persidangan berlangsung, Tamara juga terlihat beberapa kali mengupdate Insta Story dan merasa frustrasi dengan jalannya sidang.
-
Apa yang terjadi saat Ranty dilamar? Tak butuh waktu lama untuk mengatakan 'yes', Ranty Maria langsung mengangguk setuju ketika Rayn berlutut di hadapannya.
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
Hakim Joni memutuskan menunda persidangan. Mengingat hingga pukul 12.30 WIB saksi tak kunjung hadir.
"Maka untuk saksi tersebut kita tunda," ucap Joni.
Ke depan, Hakim meminta kedua belah pihak bersungguh-sungguh menyelesaikan perkara ini dengan sebaiknya. Majelis pun memangku siap melaksanakan persidangan sampai larut malam demi kelancaran kecepatan pelaksanaan persidangan.
"Jadi begini ya sebenarnya memang sidang sudah ditetapkan dari awal tidak tepat jam 9 atau jam 10 paling lambat. Untuk itu memang saksi sudah harus hadir," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Depok menunda sidang vonis terdakwa Rizky Noviyandi Achmad yang melakukan pembunuhan sadis terhadap anaknya dan penganiayaan poda istrinya.
Baca SelengkapnyaSidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDalam suratnya, Hajidin meminta keadilan atas kasus yang menjerat kliennya
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca Selengkapnya