Sidang Red Notice Ditunda karena Saksi Ahli dari Brigjen Prasetijo Berhalangan Hadir
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memutuskan untuk menunda sidang agenda pemeriksaan terhadap terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo dalam perkara penghapusan red notice atas terdakwa Djoko Tjandra.
Sidang yang seharusnya di agenda Senin (25/1), untuk mendengarkan keterangan ahli a de charge atau saksi yang dihadirkan dari pihak terdakwa, akan tetap saksi tersebut berhalangan hadir. Selain itu, Jaksa Penuntut Umum juga menyampaikan bila pihaknya belum mempersiapkan bukti-bukti untuk pemeriksaan terhadap terdakwa Prasetijo.
"Karena jadwal sidang yang diagendakan hari ini adalah ahli a de charge, maka kami belum mempersiapkan bukti - bukti untuk terdakwa, jadi kami mohon waktu satu minggu," kata jaksa saat persidangan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Mengapa Tengku Dewi hadir di persidangan? Tengku Dewi ketika berada di dalam ruang sidang. Namun, di persidangan kali ini Andrew Andika tidak hadir.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Mengapa Susno Duadji hadir di sidang? Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon.
Oleh karena itu, Hakim Ketua, Muhammad Damis memutuskan sidang hari ini untuk pemeriksaan saksi ahli ditunda dan akan digelar kembali pada Senin, 1 Februari 2021 pekan depan.
"Dengan demikian sidang ada hari ini cukup, diundur dan ditetapkan untuk disidangkan kembali pada hari Senin, tanggal 1 Februari 2021 pukul 14.00 WIB dengan acara pemeriksaan terdakwa," kata Hakim Ketua Muhammad Damis.
Diketahui bahwa mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo didakwa menerima suap senilai 150 ribu dolar AS atau setara Rp2,2 miliar dari terpidana korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra agar menghapus nama Djoko Tjandra dari DPO yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Atas hal tersebut dalam perkara red notice, Prasetijo didakwa melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Depok menunda sidang vonis terdakwa Rizky Noviyandi Achmad yang melakukan pembunuhan sadis terhadap anaknya dan penganiayaan poda istrinya.
Baca SelengkapnyaHakim juga meminta kepada Jaksa untuk mempersiapkan saksi lainnya yang akan hadir saat persidangan nanti.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca Selengkapnya