Sidang Revisi UU KPK Ditunda karena Pandemi Virus Corona
Merdeka.com - Sidang pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Hal itu dilakukan karena pandemi COVID-19.
"Ini situasi nasional, bukan lokal, internasional malah, dunia. Untuk itu, sidang ini tidak bisa kita lanjutkan. Akan ditunda sampai waktu yang belum bisa dipastikan sambil melihat perkembangan situasi nasional dan internasional," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin.
Sidang tersebut awalnya diagendakan mendengar keterangan dua ahli dari pemohon, yakni mantan pimpinan KPK dkk, tetapi kemudian ahli tidak dapat hadir dalam persidangan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Hari ini tidak bisa didengar keterangannya karena situasi negara bahkan internasional sedang mengantisipasi persebaran virus corona. Sidang akan ditunda," tutur Anwar Usman.
Ada pun sidang tersebut sekaligus untuk tujuh perkara yang sama-sama menggugat revisi UU KPK, yakni perkara nomor 59/PUU-XII/2019, 62/PUU-XVII/2019, 70/PUU-XVII/2019, 71/PUU-XVII/2019, 73/PUU-XVII/2019, 77/PUU-XVII/2019 dan 79/PUU-XVII/2019.
Untuk tujuh perkara tersebut, sebelumnya telah didengar keterangan dari pemerintah, DPR serta ahli yang dihadirkan para pemohon.
Ahli yang hadir di antaranya para pimpinan lembaga antirasuah itu yang terdahulu, pakar tata negara serta filsafat politik.
Sementara yang dipersoalkan pemohon untuk uji formal antara lain anggota DPR yang hadir saat pengesahan tidak mencapai kuorum, tidak dilibatkannya KPK saat pembahasan dan UU tersebut diselundupkan karena tidak masuk Prolegnas 2019.
Selanjutnya untuk uji materi, hal yang dipersoalkan antara lain keberadaan dewan pengawas dan masuknya KPK dalam rumpun eksekutif.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaKeempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.
Baca SelengkapnyaHakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.
Baca Selengkapnya