Sidang Rizieq Dilanjutkan, Pengacara Bakal Bacakan Eksepsi di Luar Pengadilan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali melanjutkan sidang lanjutan pelanggaran karantina kesehatan terhadap terdakwa mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Sidang rencananya akan berlangsung untuk tiga perkara.
Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal membenarkan sidang hari ini yang akan berlangsung untuk perkara terdakwa Habib Rizieq atas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Selain itu ada perkara terhadap lima mantan petinggi FPI juga akan disidangkan, diantaranya terdakwa Haris Ubaidillah, H Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
"Hari selasa, 23 maret 2021 untuk perkara 221, 222 (lima mantan petinggi FPI) dan 226. Dengan majelis hakim yang diketuai Suparman Nyompa," kata Alex ketika dikonfirmasi, Selasa (23/3).
Alex mengatakan sidang akan tetap berlangsung secara virtual kepada para terdakwa. Bagi masyarakat bisa melihat siaran persidangan secara langsung melalui chanel Youtube PN Jakarta Timur.
Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Habib Rizieq Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya akan membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para terdakwa.
Terkait pembacaan eksepsi, lanjut Ichwan, pihaknya siap apabila pada sidang kali ini membacakan eksepsi di luar pengadilan untuk keseluruhan terdakwa. Lantaran kubu Rizieq sendiri belum membacakan eksepsinya pada sidang kemarin.
"Iya kita akan bacakan eksepsi di luar gerbang pengadilan. Kalau tim lawyer tidak boleh masuk pengadilan," katan Ichwan.
Tidak dibacakannya eksepsi atas dakwaan jaksa, menyusul tidak hadirnya para kuasa hukum di ruang persidangan karena terjadi perbedaan pendapat. Terkait diberlakukannya pembatasan oleh pihak PN Jakarta Timur yang melihat tim kuasa hukum pihak Rizieq mencapai puluhan orang.
Pada sidang Jumat (19/3) lalu, JPU telah selesai membacakan dakwaan kepada perkara Habib Rizieq untuk kerumunan di Petamburan, Megamendung, dan penyebaran berita bohon Covid-19 di RS Ummi, Bogor.
Kemudian untuk perkara kelima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), yakni Haris Ubaidillah, Ahamd Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi. Jaksa telah bacakan dakwaan terkait kasus ikut melakukan penghasutan, hingga munculnya kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sedangkan dakwaan terhadap menantunya, Hanif Alatas telah dibacakan terkait penyebaran berita bohong terhadap status Covid-19 Rizieq di RS Ummi. Selebihnya, untuk dakwaan Dirut RS Ummi Andi Tatat telah dibacakan pada sidang Selasa 16 Maret 2021 lalu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaBareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Selengkapnya