Sidang Rizieq, Saksi Temukan 20 Sampel Reaktif Covid-19 dari Massa di Megamendung
Merdeka.com - Saksi dalam sidang lanjutan kasus Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyebut 20 sampel reaktif Covid-19 terkait kasus kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020 lalu. Ini berdasarkan kesaksian Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana.
Dalam sidang, Adang mengatakan, pihaknya mendapatkan 20 sampel reaktif Covid-19 dari massa simpatisan Rizieq Shihab Megamendung.
"Sampai dengan tanggal 28 (November), sampel yang kita ambil sekitar 700, dari situ ada 20 sampel antibodi yang reaktif," katanya, Senin (26/4).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
Dia mengungkapkan dari 20 sampel reaktif Covid-19 itu kemudian dilakukan tes lanjutan berupa PCR. Berdasarkan hasil tes PCR dari sampel itu kemudian ditemukan satu yang positif Covid-19.
"Dari situ ada satu yang positif Covid-19, sisanya negatif," ujarnya.
Adang menerangkan, wilayah Kecamatan Megamendung saat itu tengah masuk masa PSBB. Dia juga mengatakan sebelum tanggal 13 November 2020 di Kecamatan Megamendung terdapat 13 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kemudian setelah tanggal 13 ada 8 kasus positif penambahan di Kecamatan Megamendung," jelasnya.
Selain Adang Mulyana, para saksi lain yang dihadirkan oleh JPU adalah Aiptu Dadang Sudiana (Bhabimkamtibmas Polsek Megamendung), Ramli Randan (Kepala Puskesmas Kec. Megamendung), Sihabudin (Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kab. Bogor), dan Sundoyo (Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pandra menyampaikan selama pemeriksaan terhadap Burhan selaku saksi, berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru dalam peristiwa tujuh remaja meninggal di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnya