Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang sabu 1 ton, polisi tak tahu tujuan dan penerima karena kendala bahasa

Sidang sabu 1 ton, polisi tak tahu tujuan dan penerima karena kendala bahasa Sidang penyelundupan sabu 1 ton. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Delapan terdakwa penyelundupan 1 ton sabu pada pertengahan 2017 menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Senin (15/1). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi.

Saksi yang dihadirkan adalah empat anggota polisi dari Polda Metro Jaya yaitu Tonik Hardianto, Muhammad Fauzi, Luhut Pardamean, dan Muhammad Sainudin. Keempat polisi ini melakukan pengintaian dan menggagalkan penyelundupan sabu 1 ton di kawasan Anyer pada Juli 2017.

Kepada majelis hakim yang dipimpin Haruno, Tonik Hardianto menceritakan awal pengintaian yang dilakukan polisi. Selama satu bulan mereka melakukan pengintaian sebelum berhasil menggagalkan penyelundupan.

Dalam proses pengintaian yang dimulai awal Juni 2017, polisi juga berkoordinasi dengan Imigrasi. Saat itu pihaknya terus membuntuti para warga negara Taiwan yang kini menjadi terdakwa. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan resepsionis hotel di kawasan Jakarta Barat yang jadi tempat menginap para terdakwa.

"Tanggal 10 Juli sampai 11 Juli kami buntuti orang Taiwan ini yang menggunakan mobil Innova silver dan hitam mengarah ke Anyer, Cilegon. Kita buntuti terus dan waktu itu mereka nginep di hotel Grand Garden di Anyer. Kita ikuti gerak gerik mereka selama di hotel itu. Dari pantauan itu mereka sering ke pinggir-pinggir laut memantau, empat orang itu. Main-main ke pinggir dermaga. Di Grand Garden juga ada dermaga kecil," jelasnya.

Dua mobil yang ditumpangi empat terdakwa masing-masing berisi hanya dua orang. Setelah melakukan observasi, diatur penyergapan pada 13 Juli dini hari. Polisi menyergap dua mobil Innova dan di dalamnya ditemukan 51 karung berisi 918 bungkus paket sabu dan setelah ditimbang, 51 karung itu berisi 949.000 gram atau sekitar 1 ton sabu. Saat penyergapan itu satu orang pelaku tewas tertembak karena berusaha melawan petugas.

Sekitar 1 ton sabu itu dibawa dari perairan Myanmar oleh kapal Wanderlust yang bertolak dari Pelabuhan Kaishong City. Para penyelundup ini dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 132 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya hukuman mati.

Ketua Majelis Hakim, Haruno menanyakan kepada empat saksi terkait tujuan dan penerima sabu. Namun para saksi menjawab tak tahu karena dalam penangkapan itu mereka terkendala bahasa.

"Dibawa kemana barang-barangnya? Ke tempat siapa? Penangkap itu wajib cari tahu, bukan penyidik. Penyidik ada di meja, tidak melihat dan menyaksikan. Yang tahu prosesnya penangkap," jelasnya.

Salah satu hakim anggota menyarankan agar anggota kepolisian yang menangani narkoba menguasai bahasa asing. Sehingga jika ada kasus semacam ini penanganan menjadi lebih mudah.

"Harus ada polisi yang punya kemampuan bahasa China, atau bahasa Afrika seperti Nigeria," ujarnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap
Terlibat Peredaran Sabu, Anggota Polisi di Sinjai Ditangkap

Tiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen
Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen

Pihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya