Sidang sabu 1 ton, polisi tak tahu tujuan dan penerima karena kendala bahasa
Merdeka.com - Delapan terdakwa penyelundupan 1 ton sabu pada pertengahan 2017 menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Senin (15/1). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi.
Saksi yang dihadirkan adalah empat anggota polisi dari Polda Metro Jaya yaitu Tonik Hardianto, Muhammad Fauzi, Luhut Pardamean, dan Muhammad Sainudin. Keempat polisi ini melakukan pengintaian dan menggagalkan penyelundupan sabu 1 ton di kawasan Anyer pada Juli 2017.
Kepada majelis hakim yang dipimpin Haruno, Tonik Hardianto menceritakan awal pengintaian yang dilakukan polisi. Selama satu bulan mereka melakukan pengintaian sebelum berhasil menggagalkan penyelundupan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Dalam proses pengintaian yang dimulai awal Juni 2017, polisi juga berkoordinasi dengan Imigrasi. Saat itu pihaknya terus membuntuti para warga negara Taiwan yang kini menjadi terdakwa. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan resepsionis hotel di kawasan Jakarta Barat yang jadi tempat menginap para terdakwa.
"Tanggal 10 Juli sampai 11 Juli kami buntuti orang Taiwan ini yang menggunakan mobil Innova silver dan hitam mengarah ke Anyer, Cilegon. Kita buntuti terus dan waktu itu mereka nginep di hotel Grand Garden di Anyer. Kita ikuti gerak gerik mereka selama di hotel itu. Dari pantauan itu mereka sering ke pinggir-pinggir laut memantau, empat orang itu. Main-main ke pinggir dermaga. Di Grand Garden juga ada dermaga kecil," jelasnya.
Dua mobil yang ditumpangi empat terdakwa masing-masing berisi hanya dua orang. Setelah melakukan observasi, diatur penyergapan pada 13 Juli dini hari. Polisi menyergap dua mobil Innova dan di dalamnya ditemukan 51 karung berisi 918 bungkus paket sabu dan setelah ditimbang, 51 karung itu berisi 949.000 gram atau sekitar 1 ton sabu. Saat penyergapan itu satu orang pelaku tewas tertembak karena berusaha melawan petugas.
Sekitar 1 ton sabu itu dibawa dari perairan Myanmar oleh kapal Wanderlust yang bertolak dari Pelabuhan Kaishong City. Para penyelundup ini dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 132 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya hukuman mati.
Ketua Majelis Hakim, Haruno menanyakan kepada empat saksi terkait tujuan dan penerima sabu. Namun para saksi menjawab tak tahu karena dalam penangkapan itu mereka terkendala bahasa.
"Dibawa kemana barang-barangnya? Ke tempat siapa? Penangkap itu wajib cari tahu, bukan penyidik. Penyidik ada di meja, tidak melihat dan menyaksikan. Yang tahu prosesnya penangkap," jelasnya.
Salah satu hakim anggota menyarankan agar anggota kepolisian yang menangani narkoba menguasai bahasa asing. Sehingga jika ada kasus semacam ini penanganan menjadi lebih mudah.
"Harus ada polisi yang punya kemampuan bahasa China, atau bahasa Afrika seperti Nigeria," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya