Sidang Sengketa Pileg di MK: 58 Perkara Gugur, 122 Dilanjutkan
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi telah merampungkan sidang putusan dismissal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif. Total, permohonan yang tidak dilanjutkan ke sidang pemeriksaan pembuktian sebanyak 58 perkara. Sedangkan total perkara yang dilanjut sebanyak 122.
Rinciannya, pada panel pertama sebanyak 14 perkara tidak dilanjutkan, panel kedua sebanyak 23 perkara tidak dilanjutkan, dan panel ketiga sebanyak 21 perkara tidak dilanjutkan.
"Mahkamah memutuskan 21 perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan sela panel ketiga di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan gugatan Pilpres? Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan langsung ke proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
Keputusan tersebut diambil dari rapat musyawarah hakim pada Jumat (19/7) oleh sembilan hakim Mahkamah Konstitusi.
Beragam alasan hakim tidak melanjutkan perkara. Mulai dari posita dan petitum tidak berkesesuaian, permohonan ditarik, pemohon tidak mendapatkan rekomendasi DPP, permohonan tidak meminta pembatalan SK KPU No.987 tahun 2019 sebagai objek gugatan dan sebagainya.
Perkara yang tidak dilanjutkan dalam panel ketiga adalah partai PAN, Demokrat, PPP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKPI, Hanura, Berkarya, PBB. Panel ketiga meliputi Provinsi Jawa Barat, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara.
Dalam panel ketiga ini, sebanyak 41 perkara dilanjutkan tahap selanjutnya. Pada panel pertama, perkara yang dilanjutkan 48, sedangkan pada panel kedua sebanyak 33 perkara.
Dari total 260 perkara yang terdaftar, ada 80 perkara yang tidak dibacakan dalam sidang dismissal. Perkara tersebut langsung menunggu pembacaan putusan.
Sidang pemeriksaan pembuktian bakal diselenggarakan mulai Selasa (23/7). Pemohon wajib menyerahkan nama saksi dan ahli dengan identitas lengkap.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang ini sudah dimulai dari 6 Juni, lalu 7 Juni dan akan dituntaskan hari ini, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPada sengketa Pileg 2024, MK menerima 297 permohonan.
Baca SelengkapnyaTotal, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan pihaknya sudah meregistrasi 297 perkara.
Baca SelengkapnyaKetua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik rapat pleno mengungkap hari ini adalah batas akhir bagi KPU menggelar rekapitulasi nasional pascaputusan MK.
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan akan digelar terbuka dan disiarkan melalui Youtube resmi MK.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman
Baca SelengkapnyaSisanya, akan dijadwalkan pada 7 Juni dan 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPerkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuhkan pembuktian.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.
Baca Selengkapnya