Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang sengketa pilkada, KPU Lima Puluh Kota digugat karena berpihak

Sidang sengketa pilkada, KPU Lima Puluh Kota digugat karena berpihak Sidang sengketa Pilpres di MK. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lima Puluh Kota dituding memenangkan pasangan calon Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lima Puluh Kota yang dukungan pencalonannya dianggap tidak sah.

Terkait itu, majelis Mahkamah Konstitusi (MK) diminta mendiskualifikasi pasangan calon yang menang tersebut.

Persoalan ini digugat pasangan calon Asyirwan Yunus dan Ilson Cong. Mereka menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lima Puluh Kota yang dituding berpihak pada peraih suara terbanyak pada pasangan Irfendi-Ridwan sebagai pasangan calon nomor urut 1.

Kuasa hukum pemohon, Adi Mansar mengatakan KPUD tidak melakukan klarifikasi pada pasangan calon dengan efektif dan baik. Sehingga akibat tidak mengklarifikasi, KPUD dituding telah melakukan pelanggaran secara sengaja.

"Hal ini jelas tidak independen sehingga melanggar asas pilkada, padahal telah ada laporan pengaduan masyarakat," ujar Adi dalam sidang pendahuluan pilkada kabupaten Lima Puluh Kota yang dipimpin Hakim Ketua Arief Hidayat di Gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (7/1).

Klarifikasi yang ia maksud terkait dengan pasangan Irfendi dan Ferizal yang dianggap tidak pernah mendapatkan dukungan pencalonan dari pengurus pusat PPP yang dipimpin Djan Faridz.

"Sebagai bukti tidak pernah memberi dukungan, telah ada laporan ke panitia pengawas soal dikeluarkannya surat pencabutan dukungan," kata Adi.

Dia menambahkan, atas persoalan ini KPUD dianggap tidak mengikuti pedoman KPU pusat soal pemenuhan syarat calon dan penerimaan pendaftaran syarat pencalonan yang diajukan partai politik.

Ia mengatakan, seharusnya KPUD mengklarifikasi pada pimpinan partai yang mengusung calon. Tapi hal tersebut tidak pernah dilakukan KPUD.

"Dalam petitum menyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Dan keputusan KPU mengenai hasil pemilihan bupati dinyatakan diskualifikasi pada pasangan calon nomor urut 1," tutup Adi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Sebut Ada Penggelembungan Suara ke PKN di Dapil Sumsel 9
PKB Sebut Ada Penggelembungan Suara ke PKN di Dapil Sumsel 9

PPK Kecamatan Keluang diduga telah mengubah hasil perolehan suara PKN.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel

PDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
Temukan Penggelembungan Suara Pileg DPR, Ratusan Massa PKS Geruduk KPU Depok Besok
Temukan Penggelembungan Suara Pileg DPR, Ratusan Massa PKS Geruduk KPU Depok Besok

DPD PKS Depok akan demo di kantor KPUD Depok, Jalan Raya Margonda pada Rabu (6/3).

Baca Selengkapnya
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP

KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.

Baca Selengkapnya
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI

PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

Enam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.

Baca Selengkapnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Kecurangan DPT Pemilu di Kuala Lumpur
Polri Tetapkan 7 Tersangka Kecurangan DPT Pemilu di Kuala Lumpur

arena proses penentuan pemilih yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca Selengkapnya
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024
Serahkan Berkas Kesimpulan, Tim Ganjar-Mahfud Beberkan 5 Pelanggaran Pemilu 2024

Ganjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
7 PPLN Kuala Lumpur Didakwa dengan Tuduhan Pemalsuan Data Daftar Pemilih, Begini Modusnya
7 PPLN Kuala Lumpur Didakwa dengan Tuduhan Pemalsuan Data Daftar Pemilih, Begini Modusnya

Tujuh anggota Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang terdiri dari ketua hingga anggota didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

Menurut PDI Perjuangan, Komisi Pemilihan Umum telah menambahkan 15.690 suara ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Selengkapnya
Sudah Lengkap, Kasus Mark Up 7 PPLN Kuala Lumpur Segera Naik Sidang
Sudah Lengkap, Kasus Mark Up 7 PPLN Kuala Lumpur Segera Naik Sidang

Sebanyak tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur terpaksa harus berurusan dengan persoalan hukum.

Baca Selengkapnya