Sidang sengketa Pilpres di MK perang bukti, saksi, dan dokumen
Merdeka.com - Sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2014 sampai sejauh ini baru mendengarkan keterangan beberapa saksi dari 25 saksi yang dihadirkan pasangan capres cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dari sejumlah saksi itu semuanya menyatakan terjadi pelanggaran yang serius.
Mereka juga mengaku telah mempersoalkan dan melakukan protes tetapi diabaikan oleh penyelenggara pemilu. Pakar Hukum Tata Negara Margarito menilai persidangan kedua yang digelar oleh MK hari ini mematahkan argumen sebelumnya yang telah banyak beredar di masyarakat. Seperti, selalu dikatakan bahwa permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS) tidak bisa dipersoalkan di tingkat provinsi.
"Buktinya ada persoalan di TPS tapi ternyata diabaikan oleh penyelenggera pemilu sendiri. Faktanya juga ada yang dipersoalkan di panitia pemilihan kecamatan (PPK) juga diabaikan. Di tingkat KPU demikian, mereka sudah diprotes, namun tetap pula diabaikan atau ditolak," tegas Margarito saat dihubungi, Jumat (8/8).
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurutnya dari keterangan dua saksi di Jawa Timur sudah sangat menarik. Kini muncul sinyal hukum bahwa di wilayah itu terjadi permasalahan yang sangat serius.
"Belum lagi di daerah lain seperti di Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sumatera, Papua, dan wilayah lainnya, yang kesaksiannya belum digelar MK. Dari keadaan hukum yang sudah tercipta ini kalau saya menjadi hakim cukup memberi keyakinan bahwa ada something wrong (sesuatu yang salah) dalam proses Pilpres di Jawa Timur," tegas Margarito.
Margarito memastikan saksi tidak akan sempat lagi dikronfrontir karena masalah waktu yang sangat terbatas. Namun pihak termohon dan pihak terkait akan diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim Konstitusi untuk mengajukan pertanyaan.
"Persidangan ini benar-benar perang bukti, saksi, dan dokumen," tambah Margarito.
Selain itu kata Margarito, yang paling penting nanti adalah atmosfir yang diciptakan atau dimunculkan kuasa hukum pihak pemohon.
"Karena majelis hakim yang saya simak masih berputar-putar pada angka saja. Seperti daftar pemilih berapa, yang menggunakan hak suara berapa, suara sah berapa dan sebagainya. Jadi mereka belum bergesar pada masalah lain yang lebih substansif. Andaikan itu masalah itu didalami dan ditelusuri dengan benar oleh para hakim, maka saya yakin putusan hukum lain yang bisa keluar," pungkasnya. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaSidang akan berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau tepatnya 3 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaMK akan mengumumkan keputusan gugatan Anies dan Ganjar pada 22 April nanti
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaKonsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaSidang ini sudah dimulai dari 6 Juni, lalu 7 Juni dan akan dituntaskan hari ini, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaAda 11 saksi dan 7 ahli yang dibawa oleh Timnas Amin. Sebelum sidang dimulai mereka disumpah oleh majelis hakim konstitusi.
Baca Selengkapnya