Sidang Sengketa Pilpres, KPU Hanya Hadirkan Satu Saksi Ahli
Merdeka.com - KPU RI tidak menghadirkan saksi fakta pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi pihak termohon 1. Namun KPU menghadirkan satu ahli IT yakni Marsudi Wahyu Kisworo dan Irwan Chandra yang memberikan keterangan tertulis.
"Setelah mencermati dan melihat perkembangan dari saksi-saksi yang diajukan pemohon, maka kami memutuskan tidak mengajukan saksi," kata Ketua Tim hukum KPU Ali Nurdin di Gedung MK, Kamis (20/6/2019).
Berita terkait KPU bisa dibaca di Liputan6.com
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa yang ikut dalam pertemuan Prabowo dan KWI? Menurut laporan Antara, Prabowo bersama Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo dan pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sepakat Pemilihan Umum 2024 harus berjalan jujur, adil, damai, dan rukun.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"Kami mengajukan satu ahli yakni Marsudi Wahyu Kisworo," tambahnya. Marsudi diketahui adalah profesor IT Pertama Indonesia.
Jubir pihak terkait, Yusril Ihza Mahendra meminta kepada majelis hakim untuk memberikan kelonggaran waktu kepada saksi ahli memaparkan keterangannya. Yusril berkaca pada persidangan sebelumnya.
"Oleh karena hanya satu ahli yang diajukan oleh pemohon kami berharap diberikan waktu yang panjang untuk menjelaskan keterangan sebagai kapasitas saksi ahli," ucap Yusril.
Hakim MK, Suhartoyo merespon permintaan dari Yusril tersebut.
"Kita sudah sepakat bahwa pemaparan ahli 10 menit. Meskipun pada riilnya berkembang 20 menit. Artinya tidak cukup 10 menit ya paling lama 20 menit," ujar dia.
Sebelumnya, Ali Nurdin menyatakan saksi yang dihadirkan tim hukum BPN 02 pada sidang sengketa Pilpres,Rabu (19/6) kemarin, justru memberi keterangan yang menguntungkan KPU.
"Sebaliknya saksi pemohon menguntungkan KPU," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (19/6).
Oleh karena itu, tim hukum KPU masih belum memastikan apakah akan menghadirkan saksi atau tidak. Sebab, tidak ada keterangan dari saksi BPN yang perlu dibantah.
"Kita lihat nanti, saksi pemohon mana yang perlu dibantah? Saksi pemohon malah menguntungkan KPU," jelasnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi dihadirkan adalah Gani Muhammad Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid dan Ace Hasan Syadzily.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaUcapan Marsudi soal capek ribut-ribut bahas Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditanggapi Hakim MK Saldi Isra
Baca SelengkapnyaMK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaKali ini giliran Tim Kampanye Nasional (TKN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadirkan sejumlah saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaAda 11 saksi dan 7 ahli yang dibawa oleh Timnas Amin. Sebelum sidang dimulai mereka disumpah oleh majelis hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaHotman menanyakan terkait kredibilitas saksi ahli di sidang PHPU tersebut.
Baca Selengkapnya