Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Suap Impor Gula, Saksi Akui Bowo Sidik Pernah Minta Jatah ke Mendag

Sidang Suap Impor Gula, Saksi Akui Bowo Sidik Pernah Minta Jatah ke Mendag Bowo Sidik Pangarso usai diperiksa terkait OTT. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Tipikor kembali menggelar sidang kasus suap impor gula dengan terdakwa Politisi Golkar di Komisi VI Bowo Sidik Pangarso. Saksi Wakil Ketua Komisi VI DPR dari fraksi Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mengakui Bowo Sidik pernah meminta jatah kuota impor gula kepada Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, namun tidak disetujui.

"Apakah terdakwa pernah mengajak saksi meminta jatah impor gula?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ferdian Adi Nugroho di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (25/9) seperti diberitakan Antara.

"Iya, (Bowo) pernah mengajak bagaimana kalau kita pada saat itu merasa tidak dipandang Mendag karena Mendag memberikan (gula) rafinasi ke Inkopad (Induk Koperasi Angkatan Darat) dan Inkopol (Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia)," jawab Inas.

Orang lain juga bertanya?

Namun Inas mengaku menolak ajakan Bowo Sidik tersebut karena tidak mudah untuk minta jatah kuota impor gula.

"Saya menolak karena impor gula rafinasi tidak mudah, 'raw sugar' karena gula ada di Brazil. Di sini mafia semua kalau kita mau impor kasih uang muka di sana habis kita," tambah Inas.

"Saya konfirmasi lagi keterangan Anda dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Anda menyebutkan 'Bowo Sidik mengajak saya meminta jatah kuota importir namun saya menolak karena tidak punya perusahaan yang bergerak dalam impor gula. Saudara Bowo mengatakan kepada saya jika tidak ada kejelasan dan transparansi agar bersama-sama menolak kebijakan impor saat rapat', apakah itu benar?" tanya jaksa Ferdian.

"Jadi begini kita tidak minta impor gula rafinasi, saya kan menolak. Kata Pak Bowo kenapa Inkopad dan Inkoppol dikasih tapi kenapa kita minta tidak dikasih? Maka kita tolak saja kebijakan impor gula rafinasi," cerita Inas mengulang pernyataan Bowo.

Menurut Inas, semangat anggota DPR adalah bagaimana membesarkan BUMN.

"Semangatnya kita meminta bahwa yang namanya lelang gula ini diserahkan kepada BUMN. Kalau tidak Bulog atau PT POS karena PT Pos punya infrastruktur. Kemarin Bappebti yang melakukan lelang mengatakan sudah mengundang PT POS tapi tidak menang, kita kritisi PT POS ternyata tidak pernah diundang Bappepti," ungkap Inas.

"Jadi apakah ada upaya-upaya anggota DPR mendekati Kemendag untuk mendapatkan alokasi kuota impor spesifikasi Menteri Perdagangan?" tanya jaksa Ferdian.

"Saya tidak seperti karena hak Mendag mau jalan atau tidak, hak dia tidak tergantung kritik anggota dewan. Anggota dewan mengkritisi menteri perdagangan," jawab Inas.

"Dalam BAP mengenai percakapan saudara dengan Bowo disebutkan bahwa saudara Bowo juga menyampaikan nanti akan meminta rincian importir gula kepada Teguh dan Hekal pada saat rapat untuk mengetahui importir gula sehingga kami dapat mengetahui apakah ada perusahaan Teguh dan Hekal mendapatkan jatah importir'. Menurut saudara Bowo Sidik diperoleh Teguh dan Hekal mereka dapat jatah sedikit kuota gula rafinasi. Ini keterangan anda?" tanya jaksa Ferdian.

Hekal yang dimaksud adalah Mohamad Hekal dari fraksi Partai Gerindra dan Teguh yang dimaksud adalah Teguh yang dimaksud adalah Teguh Juwarno dari fraksi PAN. Hekal dan Teguh juga pimpinan Komisi VI.

"Oh iya Pak Bowo mengatakan mereka dapat jatah, mungkin kepada penyidik yang dimaksud jatah gula rafinasi. Jatah gula rafinasi anggota dewan meminta entah dikasih atau tidak saya tidak yakin Mendag kasih karena ada persyaratan di sana impor gula perusahaan tersebut harus punya pabrik gula jika tidak pabrik gula tidak diberi," jawab Inas.

Selain itu, Inas mengatakan Bowo Sidik pernah mengajak untuk membuka bisnis gula karena sedang mengemuka kabar perusahaan PT Gendhis Manis ingin dilepas sahamnya. Saat itu saham 30 persen yang diketahui Inas merupakan milik Prabowo Subianto.

"Jadi bagaimana kalau kita bisnis gula karena begini memang waktu itu mengemuka ada perusahaan pabrik Ghendis Manis, pabrik gula Ghendis Manis itu dimana 70 persen saham Bulog dan 30 persen Prabowo Subianto. Saham Prabowo ingin dilepas itu kita tahu angka Rp30-40 miliar. Kalau ini bisa ambil kuota impor bisa menghidupi pabrik gula Ghendis Manis," jelas Inas.

Inas menjadi saksi untuk terdakwa anggota Komisi VI DPR non-aktif dari fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso didakwa menerima suap senilai 163.733 dolar AS dan Rp611.022.932 serta gratifikasi sejumlah 700 ribu dolar Singapura dan Rp600 juta dari l PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) terkait dengan jabatanannya sebagai anggota Komisi VI dan anggota badan anggaran (banggar) DPR.

Selain didakwa menerima suap dari dua pengusaha tersebut, Bowo juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp600 juta dan 700 ribu dolar Singapura (senilai total sekitar Rp7,79 miliar) dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera Lamidi Jimat.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Hanya Fokus Tangani Kasus Impor Gula Tahun 2015–2016
Kejagung Hanya Fokus Tangani Kasus Impor Gula Tahun 2015–2016

Harli mengatakan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada penyidikan impor gula pada 2015–2016.

Baca Selengkapnya
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Menko Airlangga Respons Begini
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Menko Airlangga Respons Begini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya turut mengawasi proses hukum yang tengah menjerat Tom Lembong.

Baca Selengkapnya
Gerindra Minta Kejagung Jelaskan ke Publik Kasus Tom Lembong agar Prabowo Tak Tertuduh
Gerindra Minta Kejagung Jelaskan ke Publik Kasus Tom Lembong agar Prabowo Tak Tertuduh

DPR meminta Kejaksaan Agung menjelaskan kepada publik secara jelas dan detil terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Tom Lembong

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Tom Lembong
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Tom Lembong

Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Korupsi Impor Gula yang Bikin Tom Lembong Jadi Tersangka
Duduk Perkara Kasus Korupsi Impor Gula yang Bikin Tom Lembong Jadi Tersangka

Pada Selasa (29/10), Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi komoditas gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula

Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Penetapan Tersangka Tom Lembong Sarat Politis, ICW Desak Kejagung Urai Pasal Korupsi Gula
Penetapan Tersangka Tom Lembong Sarat Politis, ICW Desak Kejagung Urai Pasal Korupsi Gula

Selain Tim, Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar, Ini Penampakan Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Kejagung usai jadi Tersangka Korupsi
Senyum Lebar, Ini Penampakan Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Kejagung usai jadi Tersangka Korupsi

Mantan Mendag Tom Lembong mengenakan rompi warna pink khas tahanan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kubu Tom Lembong Protes Mendag Lainnya Tak Diperiksa soal Impor Gula: Ini Bukti Ada Upaya Kriminalisasi
Kubu Tom Lembong Protes Mendag Lainnya Tak Diperiksa soal Impor Gula: Ini Bukti Ada Upaya Kriminalisasi

Menurut kuasa hukum, Lembong bukan satu-satunya menteri perdagangan era Presiden Jokowi yang melakukan importasi gula

Baca Selengkapnya
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya