Sidang Suap Kalapas Sukamiskin, Suami Inneke Cuma Bilang 'Saya Cuma Minta Maaf Saja'
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang lanjutan atas kasus suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Wahid Husein, Senin (11/2/2019). Andri Rahmat yang merupakan asisten Fahmi Darmawansyah dihadirkan dalam sidang tersebut.
Andri yang merupakan tahanan pendamping mengungkapkan Wahid Husein kerap meminta uang kepada Fahmi. Selain uang, Wahid pun meminta satu unit mobil double cabin merk Mitsubishi Triton.
Dalam sidang tersebut Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan perihal pemberian berupa mobil dari Fahmi kepada Wahid. Semula, Fahmi meminta Andri mencarikan mobil bekas, namun tidak tersedia.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Andri yang dalam kasus ini sebagai perantara, diminta Wahid untuk mencari di tempat lain. Berselang beberapa waktu, akhirnya mobil yang diinginkan didapatkan. Andri pun mengungkapkan bahwa mobil langsung diantarkan ke rumah Wahid di kawasan Buah Batu Bandung setelah berkoordinasi dengan ajudan Wahid Husein bernama Hendry Saputra.
Selain mobil, Andri mengaku pernah diminta Fahmi memberikan sejumlah barang kepada Wahid seperti sepatu dan tas. "Saya disuruh anterin saja. Pak Fahmi sebutnya untuk ibu. Tapi ibu siapa nggak nyebut," jawab Andri.
Dalam beberapa sidang sebelumnya, tas berjenis clutch merk Louis Vuitton itu untuk diberikan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami.
Selain barang-barang, Wahid juga pernah meminta sejumlah uang kepada Fahmi melalui Andri. Menurutnya uang itu diminta untuk perjalanan dinas mobil dan uang makan. Perjalanan dinas dalam dakwaan disebut perjalanan menuju ke Jakarta ke kantor Kemenkum HAM.
"Untuk perjalanan dinas dua kali masing-masing Rp 10 juta, untuk mobil Rp 4,5 juta dan uang makan Rp 15 juta," kata Andri.
Fahmi Darmawansyah memberikan keterangan terakhirnya dalam sidang dengan meminta maaf. Suami dari Inneke Koesherawati itu akan menghadapi sidang tuntutan pada, Rabu (20/2).
Di hadapan, Hakim Daryanto Fahmi tidak menyangkal keterangan saksi dan BAP penyidik KPK yang sudah dihadirkan dalam sidang, termasuk soal pemberian uang dan barang kepada Wahid Husein.
Ia pun mengakui mendapat fasilitas mewah di Lapas dengan membayar uang bsebesar Rp 700 juta secara bertahap. Semua itu bisa dilakukan atas bantuan dari Andri Rahmat.
Saat diminta Hakim untuk menyampaikan tanggapan seluruh proses persidangan, setelah terdiam sebentar ia menyatakan permintaan maaf. "Saya cuma minta maaf saja," katanya.
Ini daftar pemberian Fahmi kepada Wahid Husen berdasarkan Berkas Dakwaan, Diantaranya :
- 1 (Satu) unit mobil Mitsubishi Triton 4x4 Exceed Double Cabin AT warna hitam sesuai surat pemesanan kendaraan tanggal 29 April 2018 dengan harga OTR (on the road) sebesar Rp.427.000.000,00 (empat ratus dua puluh tujuh juta rupiah).
- Pada bulan Mei 2018, FAHMI DARMAWANSYAH melalui ANDRI RAHMAT memberikan uang kepada Terdakwa yang diterima melalui HENDRY SAPUTRA sebanyak 2 (dua) kali yaitu pertama sebesar Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk membayar perbaikan mobil milik Terdakwa. Yang kedua sebesar Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) untuk keperluan Terdakwa menjamu makan rombongan tamu di restoran Sabu Hachi, Citarum, Bandung
- Pada bulan Mei 2018, FAHMI DARMAWANSYAH juga memberikan sepasang sepatu boot kepada Terdakwa yang dibeli keluarga FAHMI DARMAWANSYAH dari Cina;
- Pada bulan Juni 2018, FAHMI DARMAWANSYAH melalui ANDRI RAHMAT memberikan uang sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) melalui HENDRY SAPUTRA untuk uang saku perjalanan dinas ke Jakarta.
- Pada bulan Juni 2018, FAHMI DARMAWANSYAH melalui ANDRI RAHMAT juga memberikan sepasang sendal merk Kenzo untuk istri Terdakwa;
- Pada bulan Juli 2018, FAHMI DARMAWANSYAH melalui ANDRI RAHMAT memberikan 1 (satu) buah tas cluth bag merk Louis Vuitton untuk Terdakwa yang diterima melalui HENDRY SAPUTRA. Tas jenis cluth bag tersebut nantinya akan dihadiahkan Terdakwa kepada atasannya, yakni SRI PUGUH BUDI UTAMI (Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumhan) sebagai kado ulang tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya