Sidang suap PN Jakut, Jaksa KPK tolak kesaksian kakak Saipul Jamil
Merdeka.com - Sidang perkara dugaan pemberian suap Saipul Jamil terhadap mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, kembali dilanjutkan. Sidang kali ini menghadirkan sejumlah saksi meringankan dari kubu terdakwa Saipul Jamil.
Soleh, kakak pertama Saipul Jamil turut hadir dalam persidangan tersebut. Namun tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak kesaksian Soleh.
"Kami menolak saudara Soleh menjadi saksi pada sidang perkara ini yang mulia karena yang bersangkutan selama proses persidangan selalu hadir," kata jaksa penuntut umum KPK, Dzakiyul Fikri, Rabu (5/7).
-
Bagaimana Saipul Jamil menanggapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya? Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Apa yang terjadi dengan Saipul Jamil? Setelah dugaan tidak terbukti, keluarga tentu berharap agar Saipul Jamil segera dibebaskan.
-
Kenapa Saipul Jamil masih ditahan? Tetapi, setelah tinggal di polsek selama tiga hari, Saipul Jamil belum juga dilepaskan. Hal ini dikarenakan polisi masih menunggu hasil tes rambut dari mantan suami Dewi Perssik.
-
Kenapa Saipul Jamil dipenjara? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya.
-
Kenapa Saipul Jamil memilih memaafkan petugas polisi? 'Banyak yang dipikirkan juga kayak ada istri polisi tersebut, anaknya gimana nanti, saya mikir seperti itu. Kalau egois dan emosi bisa aja cuma saya lebih baik memaafkan dan mudah-mudahan hal ini tidak terulang,' lanjutnya.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
Ketua majelis hakim, Baslin Sinaga mengamini penolakan tim jaksa penuntut umum KPK atas kesaksian Soleh. Hanya saja, Baslin mempersilakan kakak pertama Saipul Jamil memberi keterangan meski tidak dapat dipertimbangkan karena tidak ada pengambilan sumpah. "Mungkin kita dengar keterangannya tanpa disumpah, begitu ya," kata Baslin.
Pada persidangan hari ini tim penasihat hukum Saipul Jamil juga mendatangkan 4 orang lainnya sebagai saksi, diantaranya Citra Yunita Sari; mantan kekasih Saipul Jamil, Hafiyah; kakak ipar Saipul Jamil, Sutiati; mantan mertua Saipul Jamil, dan Rosita; manajer artis.
Status terdakwa yang kini disandang mantan suami Dewi Persik itu lantaran diduga telah melakukan tindak pidana suap kepada Rohadi guna mempengaruhi majelis hakim terhadap putusan perkara perbuatan asusila yang diduga dilakukan olehnya.
Melalui kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah sekaligus terpidana atas kasus ini, mengirimkan uang sebesar Rp 250 juta kepada kuasa hukumnya Bertha Natalia Ruruk Kariman untuk diteruskan kepada Rohadi. Uang tersebut juga diduga akan diserahkan kepada ketua majelis hakim perkara Saipul saat itu, Ifa Sudewi.
Pernyataan itu sempat disampaikan Rohadi saat menjadi saksi pada persidangan dengan terdakwa Saipul Jamil. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaDiketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaPengajuan Kasasi itu dilakukan KPK setelah menerima salinan putusan perkara Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKrisna menegaskan kalau Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena pada peristiwa itu kliennya tidak berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaJaksa beralasan novum yang diajukan oleh Saka Tatal bukanlah bukti baru.
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca Selengkapnya