Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang tambang liar Lumajang, Eriza berkelit tak terlibat

Sidang tambang liar Lumajang, Eriza berkelit tak terlibat Sidang kasus Salim Kancil. ©2016 merdeka.com/moch. andriansyah

Merdeka.com - Suryono Pane, kuasa hukum Eriza Hadi Zakaria, salah satu terdakwa kasus pertambangan ilegal di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus berupaya membebaskan kliennya dari jerat hukum.

Suryono yang ikut hadir di persidangan enam terdakwa kasus Salim Kancil di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (3/3), merasa ada kejanggalan soal keterlibatan kliennya dalam kasus itu.

Suryono mengklaim kliennya hanya meminjamkan alat buat meratakan tanah di Desa Selok Awar Awar, yang kabarnya buat Desa Wisata.

Orang lain juga bertanya?

"Klien saya menyewakan satu unit alat untuk meratakan tanah. Itu disewa selama dua bulan. Sewanya Rp 180 ribu per jam. Tapi uang sewa tidak sepeser pun dibayar. Nyatanya, klien saya ikut ditangkap," kata Suryono saat jeda sidang.

Padahal, lanjut Suryono Camat, dari pengakuan terdakwa Kepala Desa Hariono, Kapolsek, Camat, serta Danramil mendapat aliran dana tambang liar Rp 1 juta per bulan. Namun, mereka seolah dibiarkan.

"Tidak hanya itu saja. dari kesaksian para terdakwa tadi, juga memberi jatah Rp 14 juta untuk LMDH (Lembaga Masyarakat Desa dan Hutan) dan Perhutani. Tapi LMDH dan Perhutani masih dibiarkan berkeliaran bebas. Intinya, kami meminta keadilan," ucap Suryono.

Suyono merasa ada ketidakadilan dilakukan Polda Jatim ketika menahan kliennya, yang diklaim tidak tahu apa-apa. "Klien saya hanya menyewakan alat, yang sampai saat ini uang sewanya tidak dibayar. Dalam BAP, nama klien saya disebut. Tapi di persidangan, para terdakwa mengaku barang itu milik Rofik," imbuh Suryono.

"Saya melihat ada pengkondisian. Tadi bilangnya alat punya Rofik, padahal di BAP diakui punya klien saya. Ini yang menyebabkan klien saya ditahan. Sementara yang dapat Rp 1 juta dan 14 juta rupiah per bulan dibiarkan bebas," sambung Suryono. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah
Kejagung Ungkap Pengakuan Mengejutkan Mantan Gubernur Babel, Tidak Tahu Potensi Kekayaan Timah

Dia disebut tidak mengetahui potensi kekayaan alam di wilayah yang dipimpinnya itu.

Baca Selengkapnya
Ammar Zoni Bantah Rumor Gelontorkan Modal Untuk Bisnis Narkoba: Saya Gak Pernah Tahu
Ammar Zoni Bantah Rumor Gelontorkan Modal Untuk Bisnis Narkoba: Saya Gak Pernah Tahu

Ammar Zoni dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya memberikan modal untuk bisnis gelap narkoba.

Baca Selengkapnya
Susno Duadji Hingga Dedi Mulyadi jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal
Susno Duadji Hingga Dedi Mulyadi jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal

Agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan dari saksi.

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Kantongi Sederet Bukti Kuat Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Klaim Kantongi Sederet Bukti Kuat Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon

Niko Kili Kili menjadi pengacara Pegi usai diminta ibunya agar membantu sang anak yang diyakini tak bersalah.

Baca Selengkapnya
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor

Sumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Heran Dijerat TPPU: Saya Tidak Pernah Menikmati Hasil Korupsi

Galumbang menilai uang tersebut bukan untuk dirinya namun untuk kepentingan BAKTI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dedi Mulyadi & Dede Bongkar Kebohongan Iptu Rudiana, Diminta Jadi Saksi Palsu Kematian Eky
VIDEO: Dedi Mulyadi & Dede Bongkar Kebohongan Iptu Rudiana, Diminta Jadi Saksi Palsu Kematian Eky

Dede menjelaskan saat itu diajak oleh Aep untuk bertemu Iptu Rudiana.

Baca Selengkapnya
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit
Dicecar Hakim soal Duit Masuk ke Rekening, Lukas Enembe Berkelit

Bukti setoran yang dikirim oleh rekening atas nama Frederik Banne itu juga diperlihatkan langsung kepada Lukas.

Baca Selengkapnya