Sidang vonis tukar keperawanan digelar, Gama Mulya terlihat tegang
Merdeka.com - Sidang putusan kasus tukar keperawanan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Jawa Timur. Jelang sidang tampak terdakwa, Gama Mulya duduk sambil menenangkan diri di kursi tunggu.
Gama dengan mengenakan baju tahanan, masker cokelat dan kopiah hitam terlihat duduk menundukkan wajahnya. Dia mengepalkan kedua tangannya di antara kakinya.
Pandangan Gama juga seperti melayang dan sesekali sambil memejamkan mata wajahnya mendongak ke atas. Tangannya juga kerap membetulkan masker sambil membersihkan hidungnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
Didampingi pengacaranya, Benny Roston, Gama duduk di kursi pesakitan. Sidang dimulai pukul 15.45 WIB dan sekarang sedang berlangsung. Dia terlihat sesekali menghela napas.
Sementara itu, dua orang perempuan terlihat terus mendampingi Gama. Keduanya juga terlihat mengenakan masker. Mereka terlihat mengobrol dengan suara yang lirih.
"Terdakwa sehat?" tanya Hakim Ketua, Rina Indrajati yang langsung memulai sidang setelah mendapat jawaban sehat dari terdakwa, Selasa (22/3).
Sementara itu, dalam sidang sebelumnya Gama dituduh melakukan tindak pemerkosaan atas korban ER. Gama disangka melakukan tindak pemerkosaan atas korban.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Gama melakukan tindak pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHP. Atas perbuatannya tersebut korban diancam hukuman 12 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panca Darmansyah, tersangka pelaku pembunuhan terhadap empat anak kandungnya bakal menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5) hari ini.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaDjuyamto mengatakan sidang digelar secara tertutup untuk umum lantaran menyangkut kesusilaan.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaKonten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring ke Kantor
Baca SelengkapnyaMario dituntut penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaFransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee ditetapkan tersangka kasus dugaan pemeran film porno,
Baca SelengkapnyaSidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Budiwastara.
Baca SelengkapnyaJika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca Selengkapnya