Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Vonis, Udar Pristono pakai kursi roda dan didampingi perawat

Sidang Vonis, Udar Pristono pakai kursi roda dan didampingi perawat Sidang pledoi Udar Pristono. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Majelis Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan bekas Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono. Sidang kali ini beragendakan pembacaan vonis terhadap Udar.

Pantauan merdeka.com, Udar hadir di Pengadilan Tipikor dengan menggunakan kursi roda dan didampingi seorang perawat. Kepada awak media Udar mengaku jika kakinya masih sakit.

"Kaki saya masih sakit," kata Udar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9).

Selain itu, sebelum duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan vonis yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Artha Theresia Silalahi, Udar meminta agar hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya adil dan objektif sesuai dengan fakta-fakta persidangan. "Saya mohon keadilan Majelis Hakim," ujarnya.

Dia mengklaim, tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta. Bahkan, dia juga berkilah jika dirinya tidak pernah menerima gratifikasi berupa duit apa lagi melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Tidak ada aliran dana sedikit pun," pungkas dia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut Udar Pristono 19 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. JPU Kejagung yakin jika Udar telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bus Transjakarta tahun 2012-2013, menerima duit gratifikasi serta melakukan tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, dalam tuntutannya JPU Kejagung meminta Majelis Hakim memutuskan untuk merampas aset kekayaan Udar berupa uang sebesar Rp 897,9 juta, dua unit apartemen, dua unit rumah, tujuh unit kondotel serta dua unit kios untuk diserahkan kepada negara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menanti Hakim Jatuhkan Vonis untuk Lukas Enembe
Menanti Hakim Jatuhkan Vonis untuk Lukas Enembe

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Viral Momen Pengantin Wanita Tetap Jalani Pernikahan Meski Tengah Sakit, Aksinya Bikin Haru Warganet
Viral Momen Pengantin Wanita Tetap Jalani Pernikahan Meski Tengah Sakit, Aksinya Bikin Haru Warganet

Momen ini diabadikan di kanal TikTok @meymakeup_ciamis belum lama ini.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Tinggalkan Pernikahan, Mempelai Wanita Ini Tetap Hadir dalam Kondisi Sakit
Tak Mau Tinggalkan Pernikahan, Mempelai Wanita Ini Tetap Hadir dalam Kondisi Sakit

Ia tak mau melewatkan pernikahannya walaupun tengah dalam keadaan sakit.

Baca Selengkapnya
Pj Bupati Abdya Dipolisikan Petugas Damkar, Dituding Lakukan Kekerasan saat Sidak
Pj Bupati Abdya Dipolisikan Petugas Damkar, Dituding Lakukan Kekerasan saat Sidak

Pj Bupati Abdya Sunawardi membantah tudingan terhadap dirinya yang disebut menendang kaki petugas pemadam kebakaran saat inspeksi mendadak.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Kagum kepada Kopral TNI, Meski Sakit Stroke Tetap Semangat Tak Mau Dibantu Jalan
Jenderal Polisi Kagum kepada Kopral TNI, Meski Sakit Stroke Tetap Semangat Tak Mau Dibantu Jalan

Kopka Sunar tetap bersemangat meski menderita penyakit yang tergolong mengerikan

Baca Selengkapnya