Sigit dihajar polisi Gianyar, dipaksa mengaku jambret
Merdeka.com - Sigit Hidayat disebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari penyidik Polres Gianyar. Dia terpaksa mengaku sebagai jambret lantaran terus menerus disiksa penyidik polisi. Mendengar penganiayaan terhadap Sigit, pihak keluarga tidak terima. Mereka melaporkan peristiwa yang menimpa Sigit ke Bidang Propam Polda Bali.
Kerabat korban, M Muhyiddin Syamsuddin menceritakan, peristiwa ini bermula dari adanya laporan penjambretan yang terjadi 5 Agustus 2017. Dari hasil rekaman CCTV di lokasi penjambretan, pelaku menggunakan motor Vespa warna hitam.
Sigit yang diketahui memiliki motor Vespa hitam langsung didatangi di kamar kosnya. "Di sana langsung dipukuli oleh sekitar 8 orang polisi. Selanjutnya dia dibawa ke Polres Gianyar," jelas Muhyiddin usai memberi laporan di Bidang Propam Polda Bali, Senin (14/8).
-
Kenapa Polwan tersebut membakar suaminya? Seorang Polwan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri karena diduga mengalami baby blues.
-
Bagaimana Polwan tersebut membakar suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Penganiayaan tidak hanya diterima Sigit di kamar kos, tapi saat di ruang gelap Polres Gianyar. Sigit mengaku dihajar habis-habisan untuk mengakui telah menjambret korban.
Tak hanya itu, Sigit mengaku, penyidik meneteskan lelehan plastik yang telah dibakar ke kemaluannya. Saat itu, sambung Muhyiddin, Sigit diminta mengakui menjambret di 17 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Karena terpaksa, dia mengakui dua TKP yang disebut penyidik.
"Padahal adik saya pengakuannya bukanlah pelaku penjambretan itu. Ini hanya soal kesamaan motor Vespa warna hitam saja. Di CCTV juga tidak terlihat plat nomor kendaraan dan wajah pelaku. Tidak ada barang bukti sama sekali adik saya melakukan kejahatan seperti dituduhkan," ujarnya.
Akibat penyiksaan itu, Sigit mengalami sejumlah luka. Di antaranya di dada kanan bekas luka pukulan selang, di dada bagian tengah bekas tendangan, di kedua pergelangan tangan luka lecet akibat borgol karena dia meronta kesakitan saat kelaminnya ditetesi plastik. Di bagian alat vital Sigit, di terdapat luka hitam melepuh bekas tetesan plastik.
"Polisi sudah datang ke sel meminta maaf atas kejadian penganiayaan itu. Tapi apa yang menimpa adik saya harus dipertanggungjawabkan di muka hukum. Kalau adik saya bersalah silakan proses hukum tapi saya tidak terima dengan penganiayaan yang diterimanya," ujar Udin.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose meminta agar peristiwa itu langsung dikonfirmasi kepada Polres Gianyar. "Silakan konfirmasi ke Kapolres Gianyar," singkatnya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja mengaku telah mendengar informasi penganiayaan tahanan di Polres Gianyar. Meski korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, namun semestinya asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Dia menjamin laporan itu akan diproses oleh Propam sesuai mekanisme yang ada di internal kepolisian.
"Meski sudah tersangka dan ditahan, tapi dia belum tentu bersalah, karena kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pasti nanti diproses oleh Propam. Tapi untuk lebih detil kasusnya, saya harus minta informasi dulu ke Propam, karena kasus ini baru dilaporkan," kata Hengky.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aditya, disebut sebagai korban salah tangkap hingga mengalami penganiayaan
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaCairan itu pun sempat berada dimulut sang suami yang saat itu baru saja terbakar tubuhnya.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi wanita (polwan) di Mojokerto Kota nekat membakar suaminya yang juga anggota Polri. Motif pelaku masih dalam penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di indekos korban yang berlokasi di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaJenazah Briptu Rian diketahui dimakamkan di pemakaman umum Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6).
Baca SelengkapnyaKorban masuk di UGD pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu, kondisi luka bakarnya cukup berat.
Baca SelengkapnyaSelain dipukul, Pegi juga menyebut disekap kepalanya menggunakan plastik hingga tidak bisa bernapas.
Baca SelengkapnyaKepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Parepare, Aiptu Slamet Aji mengatakan Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya dalam kasus KDRT terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca Selengkapnya