Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sikap PSI Tolak Poligami Dinilai Tak Bisa Dipidanakan

Sikap PSI Tolak Poligami Dinilai Tak Bisa Dipidanakan novel bamukmin laporkan grace dan immanuel ke bareskrim. ©2019 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai, langkah Persatuan Alumni (PA) 212 melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie ke Bareskrim Polri lemah. Dia menjelaskan, platform partai tidak bisa dilaporkan. Karena, Ray mengingatkan, demokrasi memberikan ruang bagi semua ideologi tempat yang setara.

"Lemah laporan itu. Lemah karena platform partai enggak bisa dipidana. Kalau Parpol menghina agama ya udah enggak usah dipilih. Karena di Indonesia ini juga banyak orang menolak Syariah. Jadi dalam demokrasi pengusul syariah dan penolak syariah, dua duanya diakomodir," katanya saat dihubungi, Selasa (5/2).

Ray mengungkapkan, PA 212 memiliki hak untuk mengusung ide syariah. Sehingga, dia mengingatkan, orang atau pun partai lain juga memiliki hak yang sama untuk menolak ide tersebut.

"Salah besar kalau hak orang menolak syariah itu dianggap melecehkan agama. Sebagaimana PA 212 punya hak untuk mengusung ide syariah, warga negara lain juga punya hak untuk menolaknya. Keduanya harus dihormati, harus dapat tempat," jelasnya.

Dia mengingatkan, adanya pemilihan umum adalah untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menentukan partai mana yang akan mewakili mereka sebagai legislatif. "Jangan hal seperti ini dibawa ke politik. Intinya nanti ditentukan di pemilihan dan itu gunanya pemilu," tutup Ray.

Sebelumnya, Grace dilaporkan karena diduga memberikan pernyataan yang menentang syariat Islam dengan melarang kadernya berpoligami.

"Dilarang umat islam untuk menghujat apalagi melarang syariat yang di Indonesia dilindungi oleh pancasila. Pernyataan Grace Natalie ini telah menyinggung pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukan hatespeech secara terbuka di media elektronik," ujar Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/2).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PSI Bahas Isu Keragaman dan Kesetaraan dengan Para Pendeta di Riau
Sekjen PSI Bahas Isu Keragaman dan Kesetaraan dengan Para Pendeta di Riau

Sekjen PSI mendapat masukan sejumlah terkait isu keragaman dan kesetaraan.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita

Arief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.

Baca Selengkapnya
PPP dan PKS Minta Diajak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Reaksi PSI
PPP dan PKS Minta Diajak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Reaksi PSI

PSI menanggapi, permintaan PPP dan PKS yang ingin diajak masuk pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jika Masuk Parlemen, PSI Bakal Dorong Pengesahan RUU Kerukunan Beragama
Jika Masuk Parlemen, PSI Bakal Dorong Pengesahan RUU Kerukunan Beragama

Kaesang menyinggung persoalan pendirian rumah ibadah di Tanah Air yang terkendala izin.

Baca Selengkapnya
Hukum Pernikahan Sesama Jenis dalam Islam, Berikut Penjelasannya
Hukum Pernikahan Sesama Jenis dalam Islam, Berikut Penjelasannya

Secara umum mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Gugat UU Adminduk ke MK, Warga Minta Kolom Agama di KK dan KTP Diisi Tidak Beragama
Gugat UU Adminduk ke MK, Warga Minta Kolom Agama di KK dan KTP Diisi Tidak Beragama

UU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Soal PKB Diminta Gus Yahya Tak Seret NU ke Politik: Demokrasi Bebaskan Warga Menentukan Pilihannya
Cak Imin Soal PKB Diminta Gus Yahya Tak Seret NU ke Politik: Demokrasi Bebaskan Warga Menentukan Pilihannya

Cak Imin juga setuju dengan pernyataan Gus Yahya pengurus PBNU tidak boleh mengatasnamakan organisasi dipimpinnya secara politik.

Baca Selengkapnya