Siksa dan telantarkan anak kandung, BH dijerat pasal berlapis
Merdeka.com - Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pada Selasa (20/10), Polres Bogor akhirnya menetapkan BH (45), warga Kampung Babakan, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penelantaran terhadap SR (8). Dia merupakan anak kandung BH, yang dipaksa berjualan dan kerap disiksa bila hasilnya tidak memenuhi tuntutan orangtuanya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya pasal 77 dan pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kepala Satreskrim Polres Bogor, AKP Auliya R Djabar mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan korban. "Saat ini tersangka sudah kami amankan dan akan dilakukan penahanan, setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan dan melakukan BAP terhadap tersangka," kata Auliya.
-
Kenapa pelajar dibacok di Bogor? Dikutip dari Antara.Sudar menceritakan, kejadian itu terjadi saat kedua korban berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor bersama satu orang temannya lagi. Ketiganya berencana pergi ke tempat tongkrongan. Ketika tiba di wilayah Pintu Ledeng Ciomas, Kabupaten Bogor, dari arah berlawanan ada pelajar dari SMA lain mengejar ketiganya. Karena jalanan macet, motor yang dikendarai A, I dan P menabrak motor di depannya.
-
Dimana pelajar di Bogor dibacok? 'Korban P luka di pinggang mendapatkan tiga jahitan, dan korban I luka di kepala dapat tiga jahitan. Keduanya sudah diperbolehkan pulang oleh dokter, selanjutnya kami mencari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan,' kata Sudar, Jumat (7/6). Dikutip dari Antara.Sudar menceritakan, kejadian itu terjadi saat kedua korban berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor bersama satu orang temannya lagi. Ketiganya berencana pergi ke tempat tongkrongan. Ketika tiba di wilayah Pintu Ledeng Ciomas, Kabupaten Bogor, dari arah berlawanan ada pelajar dari SMA lain mengejar ketiganya.
-
Kapan pelajar di Bogor dibacok? 'Korban P luka di pinggang mendapatkan tiga jahitan, dan korban I luka di kepala dapat tiga jahitan. Keduanya sudah diperbolehkan pulang oleh dokter, selanjutnya kami mencari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan,' kata Sudar, Jumat (7/6). Dikutip dari Antara.Sudar menceritakan, kejadian itu terjadi saat kedua korban berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor bersama satu orang temannya lagi.
-
Siapa yang membacok pelajar di Bogor? 'Tiba-tiba pelajar dari sekolah lain dari belakang menganiaya dengan membacok P di pinggang dan I di kepala. Setelah membacok pelajar tersebut langsung pergi,' ujarnya.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang dipukul bocil itu? Salah seorang polisi muda di dekatnya pun mendapat imbas. Si bocah laki-laki tersebut berhasil mendaratkan pukulan acak ke wajah sang anggota Korps Bhayangkara itu.
Selain menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka dan ditahan, polisi juga membawa bocah perempuan itu dibawa lagi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I R.S. Sukanto, buat dilakukan pemeriksaan fisik dan meminta observasi psikologis korban.
"Kami sudah mengirim surat permohonan hasil observasi psikologis korban, karena dirinya mengaku sudah mengalami kekerasan fisik dan mental dari tahun 2012, atau pada saat usianya masih 5 tahun," ujar Auliya.
Auliya mengatakan, sejumlah petugas dari unit PPA Polres Bogor bersama tim identifikasi pun mendatangi tempat tinggal keluarga korban. Yaitu di Kampung Nagrak, Gang Asem RT 01/RW 05, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, untuk melakukan olah TKP.
"Petugas kami pun mendatangi rumah korban, untuk mengumpulkan bukti-bukti dari kasus ini," ucap Auliya.
Sebagai salah satu bentuk pemulihan kejiwaannya, saat ini SR disembunyikan di rumah aman (safe house) milik negara.
Komnas Perlindungan Anak yang melaporkan BH dan istrinya, KM, ke Polres Bogor lantaran menelantarkan dan menyiksa SR
"Ya betul, Laporan Polisi (LP) sudah masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bogor, pada hari Senin, 19 Oktober 2015. Dan kasusnya saat ini masih dalam proses penyidikan," ucap Auliya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan anak tersebut pelaporannya dilakukan oleh Komisioner Komnas PA, Pravistania Rhemadiara Putri. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaTak hanya TM, BD diduga kuat turut melakukan pengancaman nyawa terhadap seluruh keluarga korban.
Baca SelengkapnyaDMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaD berulang kali melibas KGL menggunakan tali pinggang hingga membuat anak perempuan itu menjerit kesakitan
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, BD merupakan residivis tindak pidana narkotika. BD, sempat menjalani hukuman atas perkara kepemilikan sejumlah barang terlarang.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca Selengkapnya