Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siksa dan telantarkan anak kandung, BH dijerat pasal berlapis

Siksa dan telantarkan anak kandung, BH dijerat pasal berlapis Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pada Selasa (20/10), Polres Bogor akhirnya menetapkan BH (45), warga Kampung Babakan, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penelantaran terhadap SR (8). Dia merupakan anak kandung BH, yang dipaksa berjualan dan kerap disiksa bila hasilnya tidak memenuhi tuntutan orangtuanya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya pasal 77 dan pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepala Satreskrim Polres Bogor, AKP Auliya R Djabar mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan korban. "Saat ini tersangka sudah kami amankan dan akan dilakukan penahanan, setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan dan melakukan BAP terhadap tersangka," kata Auliya.

Orang lain juga bertanya?

Selain menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka dan ditahan, polisi juga membawa bocah perempuan itu dibawa lagi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I R.S. Sukanto, buat dilakukan pemeriksaan fisik dan meminta observasi psikologis korban.

"Kami sudah mengirim surat permohonan hasil observasi psikologis korban, karena dirinya mengaku sudah mengalami kekerasan fisik dan mental dari tahun 2012, atau pada saat usianya masih 5 tahun," ujar Auliya.

Auliya mengatakan, sejumlah petugas dari unit PPA Polres Bogor bersama tim identifikasi pun mendatangi tempat tinggal keluarga korban. Yaitu di Kampung Nagrak, Gang Asem RT 01/RW 05, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, untuk melakukan olah TKP.

"Petugas kami pun mendatangi rumah korban, untuk mengumpulkan bukti-bukti dari kasus ini," ucap Auliya.

Sebagai salah satu bentuk pemulihan kejiwaannya, saat ini SR disembunyikan di rumah aman (safe house) milik negara.

Komnas Perlindungan Anak yang melaporkan BH dan istrinya, KM, ke Polres Bogor lantaran menelantarkan dan menyiksa SR

"Ya betul, Laporan Polisi (LP) sudah masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bogor, pada hari Senin, 19 Oktober 2015. Dan kasusnya saat ini masih dalam proses penyidikan," ucap Auliya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan anak tersebut pelaporannya dilakukan oleh Komisioner Komnas PA, Pravistania Rhemadiara Putri. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Anak di Batam Dianiaya Ibu Kandung, Leher Dirantai hingga Muka Lebam Gara-Gara Sembunyikan Handphone
Duduk Perkara Anak di Batam Dianiaya Ibu Kandung, Leher Dirantai hingga Muka Lebam Gara-Gara Sembunyikan Handphone

Video anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Miris, Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Tiri saat Istri Kerja Cuci dan Gosok Pakaian
Miris, Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Tiri saat Istri Kerja Cuci dan Gosok Pakaian

Istri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri

Baca Selengkapnya
Cemburu Istri Jadi TKW Punya Pria Idaman Lain, Suami Tega Aniaya 3 Anak Kandung sampai Luka Serius
Cemburu Istri Jadi TKW Punya Pria Idaman Lain, Suami Tega Aniaya 3 Anak Kandung sampai Luka Serius

Pelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Bejat, Ayah di Sumbar Setubuhi 2 Putri Kandung Selama 4 Tahun Sampai Hamil
Bejat, Ayah di Sumbar Setubuhi 2 Putri Kandung Selama 4 Tahun Sampai Hamil

Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Beringas dan Membabi Butanya BD Saat Aniaya Istri Hamil Padahal Sudah Bercucuran Darah
Terungkap! Beringas dan Membabi Butanya BD Saat Aniaya Istri Hamil Padahal Sudah Bercucuran Darah

Tak hanya TM, BD diduga kuat turut melakukan pengancaman nyawa terhadap seluruh keluarga korban.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Polisi di Sumut KDRT Istri Hamil & Minta Digugurkan Kini Anak Diambil Paksa
Duduk Perkara Polisi di Sumut KDRT Istri Hamil & Minta Digugurkan Kini Anak Diambil Paksa

DMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya
Murka Orang Tua Lihat Anak Hamil Babak Belur Dianiaya Suami di Serpong Tangsel
Murka Orang Tua Lihat Anak Hamil Babak Belur Dianiaya Suami di Serpong Tangsel

Pelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Ibu Rumah Tangga di Medan Tega Aniaya Putri Kecilnya, Ditindih Hingga Dicambuk Berkali-kali
Ibu Rumah Tangga di Medan Tega Aniaya Putri Kecilnya, Ditindih Hingga Dicambuk Berkali-kali

D berulang kali melibas KGL menggunakan tali pinggang hingga membuat anak perempuan itu menjerit kesakitan

Baca Selengkapnya
Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi
Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi

Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A

Baca Selengkapnya
Sembunyi di Bandung, Suami Aniaya Istri Hamil Muda Hingga Babak Belur Ditangkap!
Sembunyi di Bandung, Suami Aniaya Istri Hamil Muda Hingga Babak Belur Ditangkap!

Belakangan diketahui, BD merupakan residivis tindak pidana narkotika. BD, sempat menjalani hukuman atas perkara kepemilikan sejumlah barang terlarang.

Baca Selengkapnya
Tragis, Bocah Putus Sekolah di Sumsel jadi Budak Seks Ayah Tiri karena Takut Ibu Dicerai
Tragis, Bocah Putus Sekolah di Sumsel jadi Budak Seks Ayah Tiri karena Takut Ibu Dicerai

Kasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.

Baca Selengkapnya