Siksa tahanan biar mengaku, anggota Polresta Prabumulih dilaporkan
Merdeka.com - Diduga melakukan penyiksaan terhadap seorang tahanan, anggota Polresta Prabumulih berinisial Brigpol AM dilaporkan ke bagian Profesi dan Pengamanan. Penyiksaan itu bertujuan supaya korban, Adi Candra (41 tahun), mengakui telah mengeroyok terlapor.
Tak terima anggota keluarganya diperlakukan kasar, Ahmad Bombi (44 tahun), warga Desa Calang Batu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, mendatangi Polda Sumsel, Senin (10/8). Ahmad juga melaporkan kasus yang sama secara pidana umum.
Kepada petugas, Bombi mengatakan, Adi merupakan adiknya ditahan di Mapolsek Prabumulih Timur sejak 13 Juli 2015, karena dituduh telah mengeroyok AM di Pasar Prabumulih satu jam sebelum penangkapan. Padahal, Adi tidak melakukan perbuatan seperti dituduhkan.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana polisi mengatasi kedua pria yang ribut? Demi mengembalikan kesadaran para pelaku, polisi pun melakukan tindakan. Keduanya diguyur air kolam yang berlokasi di kantor setempat.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Bagaimana bentrokan itu berakhir? Kondisi tersebut bisa diurai setelah beberapa jam kemudian.
Selama ditahan, lanjut Bombi, Adi kerap dipukuli terlapor. Akibatnya, wajah, dada, dan punggung Adi lebam. Bahkan, Adi sempat beberapa hari tidak bisa berbicara karena luka cukup serius di mulutnya.
"Adik saya itu disiksa habis-habisan oleh AM biar ngaku ikut mengeroyok. Padahal, adik saya tidak terlibat," kata Bombi.
Bahkan, menurut Bombi, selama dalam tahanan, pihak keluarga dilarang membesuk Adi oleh polisi tanpa alasan jelas.
"Alhamdulillah sekarang adik saya sudah lumayan enakan, sudah bisa bicara. Dia cerita dipukuli oleh AM itu," ujar Bombi.
Terkait tuduhan pengeroyokan disangkakan kepada Adi, Bombi menegaskan adiknya tidak pernah melakukannya. Dia hanya membenarkan, sebelum ditangkap, adiknya sempat kontak fisik dengan AM di Pasar Prabumulih. Namun, perkelahian itu hanya terjadi antara Adi dengan AM, tidak ada warga lain.
"Saat mereka berkelahi, ada warga melerai. Tapi warga yang melerai ini malah dilaporkan ikut memukuli AM, biar AM itu seolah-olah dikeroyok beneran," ucap Bombi.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, laporan pelapor sudah diterima dan selanjutnya diproses dengan meminta keterangan dari terlapor.
"Kalau memang ada yang dilanggar, entah itu pidana umum atau secara profesi Polri, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Djarod. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaIa memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi, Brigpol BR ditangkap Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan karena menganiaya seorang petani saat razia ilegal.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan tahanan di Sidrap itu melibatkan dua orang polisi yakni Brigpol AA dan AKBP S
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca Selengkapnya