Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simak, Ini Sederet Tanggal Penting Penyelenggaraan Pemilu 2024

Simak, Ini Sederet Tanggal Penting Penyelenggaraan Pemilu 2024 Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah resmi diundangkan. PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 ditetapkan pada 9 Juni 2022.

Dilihat pada Jumat (10/6), PKPU ini memiliki 7 pasal, beserta lampiran tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Berikut rangkuman tanggal penting penyelenggaraan Pemilu 2024:

1. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, 29 Juli 2022-13 Desember 2022.2. Penetapan peserta Pemilu, 14 Desember 2022.3. Pencalonan anggota DPD RI, 6 Desember 2022-25 November 2023.4. Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, 24 April 2023-25 November 2023.5. Pencalonan presiden dan wakil presiden, 19 Oktober 2023-25 November 2023.6. Masa kampanye Pemilu 2024, 28 November 2023-10 Februari 2024.7. Masa tenang, 11 Februari 2024-13 Februari 2024.8. Pemungutan suara, 14 Februari 2024.9. Penghitungan suara, 14 Februari 2024-15 Februari 2024.10. Rekapitulasi hasil penghitungan suara, 15 Februari 2024-20 Maret 2024.11. Penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden:

a. Bila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden.

b. Bila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan.

12. Penetapan hasil pemilu anggota DPR:

a. Bila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu anggota DPR.

b. Bila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat tiga hari setelah KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

13. Penetapan hasil pemilu anggota DPRD provinsi:

a. Bila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu anggota DPRD provinsi.

b. Bila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat tiga hari setelah KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

14. Penetapan hasil pemilu anggota DPRD kabupaten/kota:

a. Bila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu anggota DPRD kabupaten/kota.

b. Bila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat tiga hari setelah KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

15. Penetapan calon terpilih anggota DPD:

a. Bila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu anggota DPD.

b. Bila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat tiga hari setelah KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

16. Pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD kabupaten/kota, disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota.

17. Pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD provinsi, disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi.

18. Pengucapan sumpah atau janji anggota DPR dan anggota DPD, 1 Oktober 2024.

19. Pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden, 20 Oktober 2024.

Tahapan penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua:

1. Kampanye, 2 Juni 2024-22 Juni 2024.2. Masa tenang, 23 Juni 2024-25 Juni 2024.3. Pemungutan suara, 26 Juni 2024.4. Penghitungan suara, 26 Juni 2024-27 Juni 2024.5. Rekapitulasi hasil penghitungan suara, 27 Juni 2024-20 Juli 2024.

6. Penetapan Hasil Pemilu:

a. Bila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden.

b. Bila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu, paling lambat tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan.

7. Pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden, 20 Oktober 2024.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilu 2024 Kapan? Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Lengkap Resmi KPU
Pemilu 2024 Kapan? Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Lengkap Resmi KPU

Pemilu 2024 kapan? Pada dasarnya, tahapan Pemilu 2024 kini telah berlangsung.

Baca Selengkapnya
Tahapan Pemilu 2024 dari Penyusunan Peraturan hingga Pengucapan Sumpah
Tahapan Pemilu 2024 dari Penyusunan Peraturan hingga Pengucapan Sumpah

Tahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.

Baca Selengkapnya
Jadwal Lengkap Pilpres 2024 hingga Putaran Kedua
Jadwal Lengkap Pilpres 2024 hingga Putaran Kedua

KPU telah mengantisipasi bila Pilpres 2024 2024 berjalan dua putaran

Baca Selengkapnya
Jelang Pendaftaran Paslon, KPU dan DPR Gelar Rapat Konsinyering PKPU Pilkada 2024 di Akhir Pekan
Jelang Pendaftaran Paslon, KPU dan DPR Gelar Rapat Konsinyering PKPU Pilkada 2024 di Akhir Pekan

Perubahan PKPU ini perlu dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Tahapan Pilkada 2024 dan Jadwal Lengkapnya Resmi dari KPU
Tahapan Pilkada 2024 dan Jadwal Lengkapnya Resmi dari KPU

Jadwal lengkap dan tahapan Pilkada 2024 resmi dari KPU.

Baca Selengkapnya
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024

KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.

Baca Selengkapnya
KPU RI Temui Presiden Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas
KPU RI Temui Presiden Jokowi di Istana, Ini yang Dibahas

KPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran
Begini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran

Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
KPU RI Harmonisasi PKPU Syarat Pencalonan Pilkada Serentak
KPU RI Harmonisasi PKPU Syarat Pencalonan Pilkada Serentak

Untuk tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah 27-29 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Undangkan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye
KPU Segera Undangkan PKPU Kampanye dan Dana Kampanye

Sampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari

Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.

Baca Selengkapnya
Aturan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya
Aturan Pilkada Serentak 2024 dan Tahapan-tahapannya

Aturan Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya