Simak, Tujuh Pokok yang Akan Jadi Pembahasan RUU Perlindungan PRT
Merdeka.com - Disepakatinya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) oleh seluruh fraksi di Badan Legislasi (Baleg), akan turut mengatur sejumlah perlindungan bagi PRT.
Sebagai Ketua Panja RUU Pelindungan PRT Willy Aditya menjelaskan bahwa RUU Pelindungan PRT selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
"Setelah disepakati oleh Pleno Baleg, RUU tersebut akan dibahas di tingkat paripurna untuk kemudian diserahkan drafnya pada pihak pemerintah, jika disepakati," ujar Willy kepada wartawan, Rabu (1/7).
-
Bagaimana cara PPPK direkrut di Sumut? PPPK: Rekrutmen PPPK dapat lebih fleksibel dan dapat melibatkan proses seleksi yang lebih sederhana dibandingkan dengan PNS. Seleksi PPPK dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah dan dapat melibatkan berbagai cara, seperti wawancara atau penilaian keterampilan.
-
Apa modus yang digunakan TPPO? 'Tidak sedikit LPK yang menawarkan seseorang untuk bekerja di luar negeri. Ini adalah bagian dari kejahatan, modus operandi sebagai tempat pelatihan yang menawarkan pekerjaan,' tuturnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas proses perekrutan? Lindsey Duran, Wakil Presiden Perekrutan Nvidia, mengatakan pada Business Insider bahwa para pencari kerja dapat mengharapkan wawasan yang jujur tentang 'hal baik, buruk, dan jelek' tentang bagaimana bekerja di Nvidia.
-
Bagaimana cara perekrutan buruh wanita? Di Jawa, para agen tenaga kerja ini merekrut para petani miskin dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada mereka dijanjikan upah yang besar, dan wanita-wanita cantik di Tanah Deli. Kelak mereka sadar, jika ini hanya janji manis belaka.
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Bagaimana cara menjadi PPPK? Berbagai syarat yang harus dipenuhi dalam seleksi PPPK adalah sebagai berikut:• Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu sesuai syarat dari jabatan dari institusi yang dilamar.
Proses selanjutnya, pemerintah akan mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan surat presiden (Surpres) ke DPR supaya memulai pembahasan yang akan dirapatkan di Badan Musyawarah (Bamus) untuk dibahas di AKD (Alat Kelengkapan Dewan) mana.
Kemudian, Willy menjelaskan bahwa RUU Pelindungan PRT terdiri atas 12 bab dan 34 pasal. Hal-hal pokok yang diatur dalamnya antara lain soal perekrutan PRT baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk perlindungan PRT dalam realisasi sosiokultural, bukan industrialis.
"Selama dalam pembahasan Panja, RUU PPRT berisi tujuh pokok pemikiran terkait relasi dan kehidupan profesional PRT. Pertama, pengaturan mengenai pelindungan terhadap PRT mengedepankan asas kekeluargaan sebagai nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia," sebutnya.
Kedua, perekrutan PRT dapat dilakukan secara langsung ataupun secara tidak langsung. Di sini, perjanjian kerja tertulis hanya diberlakukan pada PRT yang direkrut secara tidak langsung melalui penyalur PRT.
"Ketiga, Penyalur PRT adalah badan usaha yang berbadan hukum. Empat, RUU PPRT juga mengatur mengenai bagaimana pelindungan terhadap PRT dari diskriminasi, eksploitasi, pelecehan, dan kekerasan, baik dari penyalur PRT maupun pemberi kerja, dijalankan," ujarnya.
Lanjutnya, lima RUU PPRT bicara mengenai bagaimana calon PRT mendapatkan pendidikan, baik dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maupun dari Penyalur PRT.
"Yang keenam, di dalam RUU juga termuat ketentuan mengenai pendidikan dan pelatihan bagi calon PRT, termasuk pendidikan tentang norma-norma sosial dan budaya yang hidup dalam masyarakat sesuai dengan konteks tempat bekerja sehingga penyelenggaraan PRT dapat menjaga hubungan sosiokultural antara Pemberi Kerja dengan PRT," kata Willy.
"Terakhir, atau yang ketujuh, pengawasan terhadap penyelenggaraan PRT dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tentunya lewat pendelegasian wewenang," jelasnya.
Willy menjelaskan bahwa kehadiran UU PPRT tujuannya adalah untuk memberikan dan menunjukan bagaimana negara hadir dalam berikan perlindungan. Karena, dia mengungkapkan dalam pekerjaan yang menyangkut PRT juga kerap ditemui penipuan, eksploitasi, bahkan hingga ke level human traficking.
"Jadi RUU ini bukan hanya bicara soal upah atau hak PRT dan kewajibannya saja. RUU ini juga bicara soal pencegahan atas potensi-potensi penindasan atas diri seorang manusia," ungkap politisi NasDem tersebut.
DPR Sudah Sepakati Pembahasan RUU Perlindungan PRT
Pada pemberitaan sebelumnya, Badan Legislasi DPR telah menyepakati RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi usul inisiatif mereka setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait RUU itu.
"Kami meminta persetujuan dari Rapat Baleg apakah RUU ini dapat disetujui menjadi usul inisiatif Baleg. Apakah usulan ini dapat disetujui?" kata Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, dalam rapat badan itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/7).
Setelah itu, seluruh anggota Badan Legislatif DPR yang hadir menyatakan setuju RUU Perlindungan PRT menjadi usul inisiatif Badan Legislatif DPR dan akan dibawa ke rapat paripurna DPR.
Dia menjelaskan dalam Rapat Baleg terkait RUU Perlindungan PRT, ada tujuh fraksi yang menyetujui dengan sejumlah catatan yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
"Nanti catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi yang setuju tadi untuk disampaikan kepada sekretariat Baleg dan itu menjadi bagian tidak terpisahkan yang disampaikan dalam kesempatan ini," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Eks JKT48 Cleopatra mencari seorang asisten rumah tangga (ART) dengah gaji sebesar Rp1,7 juta per bulan.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja ternyata memberikan dampak kepada semua lini. Bagaimana dengan aturan pemerintah daerah?
Baca SelengkapnyaPPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaMenpan RB memastikan pegawai honorer akan dihapus berdasarkan ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaPPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.
Baca SelengkapnyaPenegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah membahas terkait revisi UU ASN bersama DPR RI agar golongan swasta bisa masuk mengisi posisi eselon II tertentu.
Baca SelengkapnyaRencana pembahasan RUU PPRT itu sudah mulai masuk di DPR RI pada awal periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaPara pekerja rumah tangga melakukan aksi puasa massal mendesak RUU PPRT disahkan. Mereka akan tetap puasa sampai RUU PPRT disahkan menjadi Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.
Baca Selengkapnya