Simpah Bahan Baku Kedaluwarsa, Gudang Bumbu Seblak di Karawang Digerebek
Merdeka.com - Petugas Kepolisian Resor Karawang menggerebek gudang penyimpanan bahan baku dan bumbu makanan Seblak kedaluwarsa di Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Karawang. Puluhan karung disita sebagai barang bukti.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang gudang yang mencurigakan tersebut.
"Kami dapat laporan dari masyarakat, terus kami selidiki. Ditemukan puluhan kantong produk bahan baku yang tak punya izin edar. Artinya tidak dijamin kesehatannya," kata Slamet Waloya, Kamis (29/11).
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Bagaimana perdagangan rempah dilakukan di Palembang? Melalui Sungai Musi inilah perdagangan mulai terjalin, bahkan hingga terjadi percampuran budaya dengan masyarakat setempat.
-
Dimana Pertamina menebar paket sembako? Pertamina bersama Kementerian BUMN kembali menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadan BUMN 2024, di Yayasan Pondok Pesantren Al Wathoniyah 43, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, pada Kamis, 21 Maret 2024.
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Slamet menjelaskan, selain tanpa izin edar bahan baku pangan pembuat Seblak juga sudah kedaluwarsa, bahan pangan olahan beku dapat membahayakan untuk kesehatan juga ditemukan bahan baku olahan siap edar.
"Barang-barang tersebut merupakan pangan berbentuk pangan olahan beku yang sudah kadaluarsa dan siap diracik," jelas dia.
Dari hasil penyelidikan dan pengakuan pemilik, kata Slamet, kegiatan ilegal itu telah berjalan lama dan mengedarkan pangan tersebut ke sejumlah pedagang seblak di Karawang dan sekitarnya. Sedangkan bahan baku pangan kedaluwarsa tersebut dikirim dari wilayah Cibitung, Bekasi. Bahan baku pangan tersebut dibeli lebih murah dari harga pasar.
"Untuk mengedarkan barang tersebut, pelaku melabel ulang serta mengemas kembali barang yang akan diedarkan. Nilai keekonomiannya lebih mahal dari harga awal," paparnya.
Seluruh pangan ilegal tersebut diamankan dan gudang penyimpanan bahan baku pangan di garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pemilik gudang belum ditetap tersangka karena masih dimintai keterangan.
"Gudang dan barang dipolice line, sementara pemilik barang masih dimintai keterangan untuk mendalami barang kedaluwarsa tersebut," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaPengoplos beras akan dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaMunculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, kali pertama dilihat oleh warga pada hari Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaPenyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaBanyak pedagang nakal yang menjual kembali beras milik pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca Selengkapnya"Kami selama ini getol menolak impor beras yang bisa merugikan rakyat."
Baca Selengkapnya