Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simpan 0,14 gram sabu, polisi dituntut 9 tahun penjara

Simpan 0,14 gram sabu, polisi dituntut 9 tahun penjara Briptu Rudolf David Borang menjalani sidang tuntutan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang anggota polisi di bagian tahanan dan barang bukti Polda Jatim, Briptu Rudolf David Borang, dituntut 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sri Apritini.

Dia terbukti menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu dengan berat 0,14 gram. Maka terdakwa dijerat dengan pasal 112 Undang-undang No 35 tahun 2009, tentang narkotika.

"Terdakwa terbukti bersalah, menyatakan dihukum 9 tahun penjara, juga didenda uang sebesar Rp 800 juta, dengan subsider 4 tahun penjara," ucap Sri Apritini di depan Hakim Efran Basuning, Selasa (19/4).

Terungkapnya keterlibatan Briptu Rudolf David Borang berawal dari salah seorang penjenguk tahanan yakni Siti. Saat itu pada 9 November menjenguk suaminya Hamid.

Ternyata diketahui petugas jaga tahanan kalau siti membawa narkoba satu poket atas suruhan Briptu Rudolf David Borang.

Setelah itu, anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim, melakukan penggeledahan kamar Rudolf, dan menemukan satu poket sabu dengan berat 0,14 gram yang di simpam dalam bungkus rokok.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Pengedar Narkoba Jambi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Plafon SD
Akal Bulus Pengedar Narkoba Jambi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Plafon SD

Polisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar

Majelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Bandar Narkoba asal Aceh Murtala Ilyas, Sita 110 Kg Sabu dalam 100 Paket
Polisi Tangkap Bandar Narkoba asal Aceh Murtala Ilyas, Sita 110 Kg Sabu dalam 100 Paket

Penangkapan terhadap Murtala Cs ini bersamaan dengan enam anak buahnya

Baca Selengkapnya