Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simpan 0,175 Gram Ganja, 2 Pengemudi Becak Motor di Palembang Dihukum 6 Tahun Penjara

Simpan 0,175 Gram Ganja, 2 Pengemudi Becak Motor di Palembang Dihukum 6 Tahun Penjara Sidang putusan perkara kepemilikan 0,175 gram ganja di PN Palembang, Selasa (16/11). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pengemudi becak bermotor di Palembang, Solihin dan Herman, harus membayar mahal perbuatannya menyimpan ganja seberat 0,175 gram. Jika sejumlah pesohor direhabilitasi meski menguasai lebih banyak narkotika, dua sekawan ini justru harus mendekam di penjara selama 6 tahun.

Bukan hanya hukuman penjara, keduanya juga didenda Rp800 juta. Jika tidak dibayar mereka harus menjalani 6 bulan kurungan.

Hukuman dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Toch Simanjuntak dalam sidang online yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (16/11). Putusan itu setahun lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Hakim menilai kedua terdakwa terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika golongan 1 jenis ganja untuk diri sendiri. Hakim menggunakan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa, yakni terdakwa satu Solihin dan terdakwa 2 Herman, dengan pidana penjara masing-masing selama 6 tahun dan denda Rp800 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Toch Simanjuntak dalam putusannya.

Tanpa berpikir lagi, kedua sekawan yang bekerja pengemudi becak motor itu menerima putusan majelis hakim. Tak lupa mereka mengucapkan terima kasih atas hukuman yang dijatuhkan.

"Menerima Yang Mulia. Terima kasih atas putusan majelis hakim," kata salah seorang terdakwa.

Dalam laman SIPP PN Palembang, penangkapan bermula saat Solihin mengajak Herman mengonsumsi ganja di rumahnya pada 10 Agustus 2021. Solihin mengeluarkan sepaket ganja yang dibungkus kertas koran dan diambil sebagian untuk dijadikan satu lintingan.

Satu linting ganja itu mereka isap secara bergiliran. Solihin menyimpan sisa ganja yang belum dilinting di saku jaketnya. Dia berencana mengonsumsinya di lain waktu.

Keduanya keluar rumah menggunakan becak bermotor dan terjaring razia polisi di Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di saku kiri jaket terdakwa Solihin sehingga keduanya diamankan polisi.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu
Polisi Gerebek Lapak Bedeng untuk Konsumsi Sabu di Palmerah, Biaya Sewa Rp10 Ribu

Ketujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya