Simpan 1 kg sabu dalam sandal, mertua dan menantu ditangkap di Bandara Kualanamu
Merdeka.com - Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali menggagalkan pengiriman sabu menggunakan pesawat udara, Kamis (1/11). Kali ini pelakunya dua perempuan yang merupakan mertua dan menantu.
Berdasarkan informasi dihimpun merdeka.com, pelaku yang ditangkap yakni HA (55) dan menantunya NN (19), warga Bireuen, Aceh. Keduanya merupakan calon penumpang pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 913 dengan rute Kualanamu-Cengkareng.
"Keduanya diamankan petugas kita sekitar pukul 08.00 Wib," kata Wisnu Budi Setianto, Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
HA dan NN diamankan setelah petugas keamanan bandara mendapat informasi dari kepolisian mengenai adanya calon penumpang yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Mereka langsung menindaklanjuti informasi itu.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap profil yang dicurigai, petugas mengamankan HA dan NN.
"Dilakukan pemeriksaan badan dan barang serta sandal yang digunakan," jelas Wisnu.
Di dalam sandal yang dipakai HA dan NN ditemukan kristal putih yang diduga narkotika. "Diduga jenis sabu yang diperkirakan seberat 1 kg," ucap Wisnu.
Setelah temuan kristal putih itu, HA dan NN tidak dapat mengelak. Keduanya langsung diamankan.
"Keduanya bersama barang bukti diserahkan ke Ditektorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku," jelas Wisnu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca Selengkapnya