Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simpan dan nekat belanjakan duit palsu, Margiati dibekuk polisi

Simpan dan nekat belanjakan duit palsu, Margiati dibekuk polisi Uang palsu. ©2015 merdeka.com/chandra iswinarno

Merdeka.com - Margiati, seorang ibu rumah tangga di Cilacap, Jawa Tengah ditangkap petugas Kepolisian Resor (Polres) Cilacap, karena meyimpan uang palsu dan dipakai transaksi sehari-hari. Warga Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Selatan, itu kedapatan menyimpan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 20 lembar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilacap, Ajun Komisaris Polisi Agus Sulistianto mengatakan, proses penangkapan Margiati berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan peredaran uang palsu, di wilayah Kelurahan Donan. Petunjuk itu berdasarkan pengakuan saksi setelah bertransaksi dengan Margiati.

"Dengan berbekal informasi tersebut, tim serse Polres Cilacap melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Dari tangan tersangka bernama Margiati kami temukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 20 lembar, yang tersimpan di meja belajar," kata Agus, Rabu (11/11).

Agus melanjutkan, menurut keterangan Margiati, uang palsu itu didapat dari seseorang yang mengaku bernama Rahmat. Menurut alasan Margiati, Rahmat datang ke rumahnya menawarkan uang palsu.

"Dengan bujuk rayu Rahmat, tersangka tergiur membeli uang palsu seharga Rp 800 ribu," ujar Agus.

Dengan uang itu, lanjut Agus, Margiati menerima 50 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Setelah membeli duit palsu dari Rahmat, Margiati membelanjakan uang palsu itu untuk kebutuhan sehari-hari, dan sisanya senilai Rp 1 juta diamankan di Mapolres Cilacap sebagai barang bukti.

Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil penelusuran anggota Polres Cilacap dari laporan masyarakat. Mereka resah karena peredaran uang palsu di wilayah Kelurahan Donan.

"Penangkapan ini bertujuan untuk menjawab keresahan warga tentang maraknya peredaran uang palsu di Kabupaten Cilacap," kata Ulung.

Ulung melanjutkan, hingga kini mereka masih melakukan pengejaran terhadap tersangka orang bernama Rahmat. "Kasus akan terus dikembangkan, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap Rahmat, yang menurut keterangan tersangka Margati, uang palsu tersebut didapat dari Rahmat," ujar Ulung.

Margiati terancam pidana kurungan selama setahun, atau denda paling banyak Rp 200 juta. Dia dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang mata uang. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini
Dukun di Rembang Ini Ternyata Pengedar Uang Palsu, Modusnya Terbongkar karena Ini

Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah

Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Residivis Kasus Narkoba & Pacarnya Terlibat Kejahatan Carding, Begini Sepak Terjangnya
Residivis Kasus Narkoba & Pacarnya Terlibat Kejahatan Carding, Begini Sepak Terjangnya

MA mengetahui kejahatan carding itu dari temannya selama berada di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti

Polisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet

Saat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya