Simpan dan nekat belanjakan duit palsu, Margiati dibekuk polisi
Merdeka.com - Margiati, seorang ibu rumah tangga di Cilacap, Jawa Tengah ditangkap petugas Kepolisian Resor (Polres) Cilacap, karena meyimpan uang palsu dan dipakai transaksi sehari-hari. Warga Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Selatan, itu kedapatan menyimpan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 20 lembar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilacap, Ajun Komisaris Polisi Agus Sulistianto mengatakan, proses penangkapan Margiati berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan peredaran uang palsu, di wilayah Kelurahan Donan. Petunjuk itu berdasarkan pengakuan saksi setelah bertransaksi dengan Margiati.
"Dengan berbekal informasi tersebut, tim serse Polres Cilacap melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Dari tangan tersangka bernama Margiati kami temukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 20 lembar, yang tersimpan di meja belajar," kata Agus, Rabu (11/11).
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
Agus melanjutkan, menurut keterangan Margiati, uang palsu itu didapat dari seseorang yang mengaku bernama Rahmat. Menurut alasan Margiati, Rahmat datang ke rumahnya menawarkan uang palsu.
"Dengan bujuk rayu Rahmat, tersangka tergiur membeli uang palsu seharga Rp 800 ribu," ujar Agus.
Dengan uang itu, lanjut Agus, Margiati menerima 50 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Setelah membeli duit palsu dari Rahmat, Margiati membelanjakan uang palsu itu untuk kebutuhan sehari-hari, dan sisanya senilai Rp 1 juta diamankan di Mapolres Cilacap sebagai barang bukti.
Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil penelusuran anggota Polres Cilacap dari laporan masyarakat. Mereka resah karena peredaran uang palsu di wilayah Kelurahan Donan.
"Penangkapan ini bertujuan untuk menjawab keresahan warga tentang maraknya peredaran uang palsu di Kabupaten Cilacap," kata Ulung.
Ulung melanjutkan, hingga kini mereka masih melakukan pengejaran terhadap tersangka orang bernama Rahmat. "Kasus akan terus dikembangkan, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap Rahmat, yang menurut keterangan tersangka Margati, uang palsu tersebut didapat dari Rahmat," ujar Ulung.
Margiati terancam pidana kurungan selama setahun, atau denda paling banyak Rp 200 juta. Dia dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang mata uang. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaDua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaMA mengetahui kejahatan carding itu dari temannya selama berada di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSaat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca Selengkapnya