Simpan ekstasi berlogo Mercy di dalam tas, WN Singapura ditangkap
Merdeka.com - Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang warga negara Singapura, Mohammad Noh Bin Abdul Salam (33) kedapatan membawa narkoba jenis baru berbentuk lembaran tipis dan 10 butir ekstasi terdiri dari lima butir berlogo telepon dan lima lainnya berlogo mersi.
"Pelaku menyembunyikan narkoba di dalam tasnya," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (27/4).
Pria kelahiran Singapura, 29 April 1983 itu ditangkap sekitar pukul 14.30 Wita pada Selasa (26/4), sesaat setelah mendarat di Bali dengan menumpangi maskapai penerbangan Air Asia dengan nomor penerbangan AK-376 dari Kuala Lumpur.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Siapa yang liburan di Bali? Inilah potret Putri Titian bersama Junior Liem dan kedua anak mereka tengah menikmati liburan yang menyenangkan di Bali.
-
Siapa yang liburan ke Bali? Titi Kamal tengah liburan ke Bali bersama anak-anaknya.
-
Siapa yang ikut liburan ke Bali? Seolah-olah mendapat restu untuk menuju pernikahan, kedua orang tua Cassandra juga ikut berlibur di Bali.
-
Siapa saja yang ikut liburan ke Bali? Bimo Picky Picks dan Irene Agustine pergi bersama anak-anak mereka, Valerie dan Oliver. Pada liburan ini, mereka juga diiringi oleh sahabat mereka, Yoga Arizona dan Widya Amelia.
-
Apa yang dilakukan Nia di Bali? Nia berpose dengan mengenakan crop top yang menyingkapkan perutnya yang rata, seperti gadis remaja.
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai pengurus kafe ini ditangkap saat tengah menunggu pengambilan tas.
Petugas memastikan bahwa tas milik pelaku membawa narkoba setelah digeledah dan diendus oleh anjing pelacak milik tim unit K-9.
Selain itu juga ditemukan satu plastik klip berisi satu lembaran terdiri dari sepuluh bagian narkotika baru jenis Lysergyc Acid Diethylamide atau LSD yang disembunyikan dalam tas toiletries warna hitam di dalam koper berwarna abu-abu gelap.
Kepala Sub-Direktorat II Direktorat Narkoba Polda Bali AKBP Joni Lay mengatakan bahwa narkoba jenis baru LSD mirip permen berbentuk lembaran kertas kecil ini memiliki kandungan dua kali lipat lebih berbahaya.
"Kertas itu kalau dipotong-potong dan dicampur dengan air maka akan larut. Kertas happy itu mengandung efek halusinasi," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, narkoba itu digunakan untuk pesta selama berlibur di Bali.
Menurut dia, narkoba golongan satu itu pertama kali masuk Indonesia awal tahun 2016 dan penangkapan di bandara itu merupakan penangkapan yang pertama di Bali.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 113 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, denda maksimal Rp 10 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus clandenstine laboratory atau laboratorium gelap narkotika golongan I jenis DMT adalah pertama kali ditemukan di Indonesia.
Baca Selengkapnya