Simpan ganja 15 kg dalam kardus kopi, Julhamdani dibekuk polisi
Merdeka.com - Julhamdani (33), warga Karang Anyar, Samarinda, Kalimantan Timur, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran saat ditangkap melawan saat menunjukkan barang bukti 15 kg ganja kering asal Aceh. Polisi juga menangkap 2 rekannya yang kini diamankan di Polresta Samarinda.
Penangkapan Julhamdani bermula anggota Satuan Reserse narkoba Polresta Samarinda menagkap dua orang pemesan ganja kering warga Samarinda, yakni Evi Jumain (45) dan Asela (25). Penangkapan keduanya, mengarah kepada Julhamdani diduga memiliki ganja di sebuah rumah di kawasan Jalan Pemuda II, Temindung Permai.
Saat ditangkap, Julhamdani nekat melawan aparat. Petugas langsung menghadiahi timah panas ke kaki kirinya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
"Kakinya (Julhamdani) terpaksa kita tembak," ujar Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (17/5).
Untuk mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di kaki kirinya, petugas membawa Julhamdani, ke RSUD AW Syachranie, Jalan Palang Merah, Samarinda. Usai operasi, Julhamdani digelandang ke Mapolresta Samarinda.
"15 Kilogram ganja kering senilai Rp 150 juta dikirim melalui jasa ekspedisi kita temukan di dalam kardus berisi kopi di rumah di Jalan Pemuda II dihuni Evi dan Asela," terangnya
"Kita juga amankan barang bukti motor dan telepon selular. Kasus ini masih terus kita kembangkan," sambung Belny.
Setibanya di Mapolresta Samarinda, Julhamdani menapik bahwa paket yang dia terima dan simpan, berisi ganja kering. Namun demikian, pengakuan Julhamdani, akan dibuktikan di persidangan nanti. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaPenyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.
Baca SelengkapnyaPelaku yang menikam polisi sudah dilumpuhkan petugas.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca Selengkapnya