Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simpan Ganja Cair, Bule Amerika Dideportasi dari Bali

Simpan Ganja Cair, Bule Amerika Dideportasi dari Bali Imigrasi Bali Deportasi WNA Amerika Gara-Gara Ganja Cair. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Imigrasi Bali mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) berinisial JPC terkait kasus penyimpanan ganja cair.

Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, JPC dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.

"Sehingga dalam hal ini imigrasi melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian kepada WNA tersebut," kata Anggiat, Rabu (29/3).

Ia menceritakan, JPC datang ke Indonesia pada Juli 2022 silam bersama anak dan istrinya untuk berlibur di Bali. Ia ditangkap pihak Polresta Denpasar di sebuah vila di daerah Dalung, Kabupaten Badung, Bali, atas penyalahgunaan narkotika.

Kala itu, JPC diduga memiliki tujuh botol berisi cairan narkotika jenis ganja.

Anggiat mengatakan, JPC berdalih memiliki penyakit tertentu. Sementara obat yang dibawanya sudah habis sehingga ia meminta istrinya kembali terlebih dahulu ke Thailand untuk mengambil obat.

Dari Thailand, istrinya mengirimkan obat tersebut melalui ekspedisi pengiriman ke Bali. Setibanya di Bali ia tidak mengetahui bahwa paket obat yang ia terima dan akan dikonsumsi tersebut termasuk obat terlarang di Indonesia.

"Atas perbuatannya tersebut, JPC divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar dengan putusan delapan bulan penjara," imbuh Anggiat.

Setelah menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bangli, JPC dinyatakan bebas pada tanggal 22 Maret 2023. Dia kemudian diserahkan kepada Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan pendeportasian.

Selanjutnya, JPC diterbangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sekitar pukul 19.10 WITA, pada Senin (27/3). Tujuan akhir JPC adalah Los Angeles International Airport.

Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat JPC sampai ia memasuki pesawat. JPC yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," ujar Anggiat.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali

Dari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bahan Dasar Narkoba Jenis DMT di Vila Bali Tanaman Asal Amazon, Punya Efek Penenang dan Penghilang Rasa Sakit
Bahan Dasar Narkoba Jenis DMT di Vila Bali Tanaman Asal Amazon, Punya Efek Penenang dan Penghilang Rasa Sakit

Pengungkapan kasus clandenstine laboratory atau laboratorium gelap narkotika golongan I jenis DMT adalah pertama kali ditemukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis
Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis

Sementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
Sewa Vila di Bali, Seorang Bule Ukraina Bikin Konten Pornografi
Sewa Vila di Bali, Seorang Bule Ukraina Bikin Konten Pornografi

Perempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi
Turis Wanita Asal Ukraina Bikin Ulah di Bali: Curi Perhiasan di Canggu, Kini Dideportasi

Turis itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.

Baca Selengkapnya
Bermula Hobi Eksperimen, Sarjana Kimia Bersama Ibu dan Adiknya Bikin Laboratorium Narkoba Jenis DMT di Vila Bali
Bermula Hobi Eksperimen, Sarjana Kimia Bersama Ibu dan Adiknya Bikin Laboratorium Narkoba Jenis DMT di Vila Bali

Pendirian lab ini diinisiasi dan didanai seorang WN Yordania yang saat tempat tinggalnya digeledah, ada di luar negeri sehingga masuk DPO.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap

Adapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.

Baca Selengkapnya