Simpan ganja dan sabu dalam kotak rokok, 2 pemuda di Riau dibekuk
Merdeka.com - Dua pria AR (24) dan DH (31) ditangkap lantaran ketahuan membalut ganja dalam koran dan sabu dalam kotak rokok. Keduanya diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar pada Kamis (13/10) sekira pukul 23.30 wib di Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik saat dikonfirmasi merdeka.com membenarkan penangkapan itu. Dikatakannya, tersangka AR merupakan warga Desa Pulau Balai Kecamatan Kuok dan tersangka DH warga Desa Lereng Kecamatan Kuok.
"Kedua tersangka kedapatan membawa barang bukti berupa daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas koran, 1 satu buah kotak rokok warna putih berisi sabu serta 3 unit handphone berikut sim card dan uang tunai sebesar Rp 351 ribu," ujar AKBP Edy, Jumat (14/10).
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Menurut Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini, penangkapan terhadap keduanya berawal ketika polisi mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Lereng Kecamatan Kuok kabupaten Kampar.
"Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan," ucap Edy.
Petugas kemudian mengamankan tersangka yang sedang duduk di ruangan tengah rumahnya, dengan disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah kotak rokok yang di dalamnya berisikan 4 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering.
"Saat penggeledahan lanjutan, kembali ditemukan 1 paket kecil daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas putih yang berada di atas tempat tidur tersangka DH," ucap Edy.
Saat ini, kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang," pungkas Edy. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca Selengkapnya