Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Timbun mercon dan petasan di rumah, TI dibekuk polisi

Timbun mercon dan petasan di rumah, TI dibekuk polisi Polresta Banda Aceh tangkap distributor Mercon. ©2018 Merdeka.com/Afif

Merdeka.com - Polresta Banda Aceh pidanakan seorang distributor mercon dan petasan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1991 ayat 1 (1) dengan ancaman 20 tahun penjara. Tersangka berinisial TI (50) ditangkap oleh personel Satreskrim Polresta Banda Aceh tanggal 20 Mei 2018 lalu sekira pukul 17.30 WIB.

Tersangka menimbun mercon dan petasan tanpa izin itu di rumahnya Gampong Baro, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto mengatakan, barang dilarang beredar di Aceh ini dipasok dari Medan, Sumatera Utara (Sumut). Larangan peredaran mercon dan petasan ini karena mengandung zat peladak dan juga mengganggu ketentraman masyarakat efek dari suara ledakan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Mercon dan petasan itu tidak ada izin dari pemerintah untuk peredaran, makanya kita tidak dan jerat dengan undang-undang darurat dengan ancaman 20 tahun penjara," kata AKBP Trisno Riyanto, di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (6/6).

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 11 kota mercon berbagai jenis. Mercon dan petasan yang disita itu ada 4 jenis yang memiliki daya ledak, yaitu jenis top 167 model Coco Hawai, Merk Sunfirworks model roman, Sunfirworks model piccoloxl dan jenis flower basket model roman.

Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik di Medan, positif mengandung bahan kimia yang merupakan campuran bahan peladak bisa membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan kasus ini. Karena positif mengandung bahan peladak dari uji laboratorium forensik di Medan," ujar dia.

Menyangkut dengan masih ada yang menjual mercon dan petasan di Banda Aceh. Trisno berjanji akan melakukan penidakan tegas. Meskipun ia mengaku, untuk penindakan kepada penjual dilakukan dengan cara preventif.

"Kita akan lakukan represif preventif, yang jelas kita akan lakukan razia agar tidak ada peredaran mercon dan petasan di Banda Aceh," tegasnya.

Menurutnya, ini penting ditertibkan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat beribadah puasa. Termasuk menjelang perayaan Idul Fitri nantinya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal Inisial B Digeledah Polisi, Tiga Mobil Mewah Disegel
Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal Inisial B Digeledah Polisi, Tiga Mobil Mewah Disegel

Petugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Temukan Bahan Kimia, Alat Pembuat Bahan Peledak dan Casing Bom di Kontrakan Terduga Teroris di Kota Batu
Densus 88 Temukan Bahan Kimia, Alat Pembuat Bahan Peledak dan Casing Bom di Kontrakan Terduga Teroris di Kota Batu

Ketiga jenis barang tersebut merupakan hasil pengeledahan di rumah kontrakan terduga teroris di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC

Sebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.

Baca Selengkapnya
Sebelum Digerebek, Rumah Tersangka Teroris di Bekasi Diintai Densus 88 Sepekan
Sebelum Digerebek, Rumah Tersangka Teroris di Bekasi Diintai Densus 88 Sepekan

Anggota Densus 88 sempat menemui Ketua RT sebelum menggerebek kontrakan tersangka teroris di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Sita Buku dan Belerang dari Kontrakan Terduga Teroris di Cikampek
Densus 88 Sita Buku dan Belerang dari Kontrakan Terduga Teroris di Cikampek

Penghuni kontrakan dikenal sebagai pedagang bubur sumsum.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya 'Pabrik' Narkoba di Rumah Mewah di Serang, Ini Otak Bisnis Haram Itu
Kronologi Terbongkarnya 'Pabrik' Narkoba di Rumah Mewah di Serang, Ini Otak Bisnis Haram Itu

Bisnis haram yang dijalankan Beny diendus BNN melalui sebuah paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Baca Selengkapnya
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Tersangka Teroris S Racik Bom Bunuh Diri Polsek Astananyar di Boyolali
Tersangka Teroris S Racik Bom Bunuh Diri Polsek Astananyar di Boyolali

Barang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi

Baca Selengkapnya
Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Rio Reifan di Rumahnya
Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Rio Reifan di Rumahnya

Penangkapan Rio Reifan hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di daerah Jatinegara, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Hobi Rakit Bom, Ibu di Surabaya Bolak Balik Masuk Penjara
Hobi Rakit Bom, Ibu di Surabaya Bolak Balik Masuk Penjara

Polisi masih mendalami dari mana tersangka belajar merakit bom.

Baca Selengkapnya