Simpan narkoba dalam sepeda mainan, Ardian dihukum 17 tahun penjara
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman 17 tahun terhadap Ardian Firmansyah, warga Wonokromo, Surabaya. Dia divonis lantaran terbukti menyimpan narkoba jenis sabu dan ekstasi di dalam sepeda mainan.
Dalam dakwaan, Ardian Firmansyah disebut sengaja menyimpan sabu seberat 1.056 gram dan ekstasi 2.873 butir di dalam sepeda mainan. Narkoba itu semua ditemukan petugas BNN Provinsi Jawa Timur yang saat itu melakukan penggerebekan pada 25 Januari 2016 lalu. Selain itu, petugas BNN juga kembali menemukan sabu seberat 140 gram sabu dan ekstasi 495 butir ekstasi disembunyikan di lampu emergency.
Dari banyaknya barang bukti tersebut, hakim menilai perbuatan terdakwa melanggar pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 (1) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Memutuskan, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa 17 tahun penjara," terang hakim Hariyanto, dalam bacaan amar putusannya, Selasa (13/9).
Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Karena, jaksa mengajukan tuntutan 20 tahun.
Namun, hakim mempunyai pertimbangan, yang keringkan hukuman. Karena terdakwa berlaku sopan selama menjalani sidang, masih muda, mempunyai masa depan.
"Yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah melakukan pemberantasan narkoba. Maka, terdakwa harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya," tandas dia.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaDari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca Selengkapnya