Simpan narkoba, polisi penjaga tahanan terancam ditahan seumur hidup
Merdeka.com - Seorang anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim, Briptu Rangga Fahrel Radika, terancam hukuman seumur hidup. Sebab, pria berusia 26 tahun ini menyimpan narkoba jenis sabu, yang beratnya sekitar 3,499 gram.
Sehingga, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Djamin Susanto, yang membacakan surat dakwaan untuk Briptu Rangga Fahrel Radika dalam sidang perdana dijerat pasal 114 dan pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemufakatan jahat atau peredaran narkoba, yang dengan sengaja menyimpan narkoba.
"Maka terdakwa bisa terancam hukuman seumur hidup," kata Djamin Susanto, di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (4/4).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Dia menjelaskan, narkoba tersebut ditemukan dalam bentuk tiga paket sabu yang disimpan dalam kaleng makan burung, diletakkan di atas rak sepatu di tempat kostnya Jalan Mayangkara, Kecamatan Gayungan, Surabaya.
Namun hal itu dibantah oleh terdakwa Briptu Rangga Fahrel Radika. "Barang itu bukan punya saya. Kenapa kok bisa ada di dalam kamar kos saya," bantahnya di depan Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan Anne Rusiana.
Sementara, kasus tersebut berawal dari Polda Jatim pada 10 November 2015, menggelar tes urine secara serentak untuk semua anggota yang ada di Mapolda Jatim. Ternyata, dari tes urine, satu orang dinyatakam positif, yakni Briptu Rangga Fahrel Radika.
Setelah itu anggota Bidang Propam Polda Jatim langsung melakukan penggerebekan tempat kostnya yang di Jalan Mayangkara, Gayungan, Surabaya. Petugas menemukan menemukan tiga poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 3,499 gram yang disimpan di dalam kaleng makanan burung, dan sebuah timbangan elektrik.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca Selengkapnya