Simpan potongan tubuh harimau, 2 anggota TNI di Aceh disidang
Merdeka.com - Dua prajurit TNI di Aceh menjadi tersangka kepemilikan satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. Terdakwa itu berinisial JR karena memiliki obset (Bagian atau potongan tubuh hewan yang diawetkan) harimau dan beruang.
Sedangkan satu anggota TNI lagi, berinisial R karena memiliki obset harimau. Kedua prajurit tersebut sedang bertugas di Kabupaten Aceh Tengah. Menurut penjelasan oditur militer, rencananya kedua anggota TNI itu akan disidang besok, Kamis (24/10) di Pengadilan Militer Banda Aceh.
"Rencananya Kamis akan disidangkan dengan menghadirkan saksi," kata Oditur Militer terdakwa JR, Mayor Sus Saifuddin R. Demikian juga ikut dibenarkan oleh Oditur Militer terdakwa R, Mayor Uj Kuswara, Rabu (23/10) di Banda Aceh.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Mengapa Hadi Tjahjanto mengetes prajurit? Ketika bertemu Prajurit, saya suka menyapa mereka. Kemarin saya berjumpa dengan Prajurit Marinir, tentunya tak lupa saya menyapa dan cek apakah ini Prajurit Marinir betul,' tulis Hadi Tjahjanto dalam keterangan videonya.
-
Bagaimana cara prajurit TNI menunjukkan tanggung jawab mereka? Jadi image-image yang negatif tentang daerah kita mari kita buktikan dengan hal yang positif yang bisa kita lakukan selama kita selama kita berada di daerah perantauan ini. Tunjukkan kita bisa menjadi anak rantau yang bertanggung jawab,' imbuh Edward.
-
Mengapa para perwira TNI menyelamatkan uang gaji? Agar Uang itu Tidak Jatuh ke Tangan Musuh Dia membagikan uang pada stafnya, yang langsung memasukkan uang ke dalam kantong dan segera melompat menyelamatkan diri.
Mayor Sus Saifuddin R menyebutkan, pada 2013 ini ada 2 kasus yang disidangkan pada Mahkamah Militer (Mahmil) di Aceh. "Itu satwa harus dilindungi, dan ini harus menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan melestarikannya," kata Saifuddin.
Ia menambahkan, dengan adanya kasus ini sampai dibawa ke meja persidangan, Saifuddin berharap bisa menjadi pelajaran bagi anggota TNI lainnya. "Ini biar bisa menjadi pelajaran untuk anggota TNI lainnya, demikian juga pada masyarakat umum lainnya," tuturnya.
Dia melanjutkan, masalah satwa ini butuh semua pihak untuk sama-sama menegakkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Sementara itu, Aktivis Forum Orangutan Aceh (FORA) Ratno Sugito, memberikan apresiasi pada Mahmil di Banda Aceh yang mau menyidangkan perkara itu. "Ini sebuah upaya untuk menegakkan UU Nomor 5 Tahun 1990, patut kita berikan apresiasi pada Mahkamah Militer Aceh," kata Ratno.
Selama ini, menurut pengamatan Ratno, belum ada terkait pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1990 disidangkan, terutama untuk pelakunya dari kesatuan TNI. "Oleh karena itu, ini penting untuk dikawal dan penegakan hukum tidak pandang bulu," ujarnya.
Ratno menambahkan, saat ini masih banyak kasus serupa yang belum masuk ke persidangan. Di antaranya kasus kepemilikan orangutan bernama Pongky, yang kemudian disita oleh kepolisian Aceh Taminag. "Ada juga orangutan bernama Manohara yang disita dari oknum PNS, kedua kasus ini seperti terlupakan," imbuhnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaTNI mengonfirmasi gudang di Sidoarjo, Jawa Timur yang menjadi lokasi penadahan kendaraan hasil kejahatan adalah milik Pusat Zeni AD.
Baca SelengkapnyaDiam-diam, seorang prajurit Prada TNI nekat menguliti patung harimau yang pajangan sang komandan. Hal ini membuat dirinya ditangkap oleh PM, begini nasibnya.
Baca SelengkapnyaPeneliti dan Ahli Militer Made Tony Supriatna menjelaskan terkait daerah separatis KKB. Ia mengatakan pergerakan TNI dan KKB 'main kucing-kucingan'
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung memastikan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil.
Baca SelengkapnyaSejumlah hewan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.
Baca SelengkapnyaKedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKe tujuh korbannya atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Baca Selengkapnya