Simpan ribuan pil koplo, Mlentis digerebek polisi
Merdeka.com - Petugas Satres Narkoba Polres Sleman menangkap Iswanto alias Mlethis (29), warga Prujakan Sinduharjo Ngaglik Sleman lantaran kedapatan menggunakan dan mengedarkan obat berbahaya jenis pil koplo. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 1.430 pil trihek dan 8 Aprazoalam.
Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengatakan penangkapan Mlethis berawal dari informasi warga masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka. Berawal dari informasi tersebut, petugas lalu melakukan pengintaian di kediaman tersangka.
Meski sempat mengelak saat digrebek, Mlethis tak bisa berkutik setelah petugas menemukan ribuan pil yang disembunyikan di kamarnya.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ungkap Ihsan saat ditemui di Mapolres Sleman, Rabu (5/11).
Saat diperiksa, Mlethis mengakui sudah beberapa waktu menjadi pengedar pil koplo. Dari pengakuan Mlethis, ia mendapatkan barang tersebut dari seorang rekannya di Semarang Jawa Tengah. Biasanya setelah uang ditransfer, barang dikirimkan atau diantar sendiri ke alamat Mlethis.
"Untuk sekali transaksi, biasanya pelaku membeli dalam jumlah lumayan banyak yaitu 6 juta rupiah," imbuh Ihsan.
Pil-pil obat penenang berbagai jenis tersebut lalu diecerkannya kepada para pelanggan. Keuntungannya pun cukup menggiurkan, lantaran pelaku bisa mengambil keuntungan hingga hampir 50 persen dari harga beli.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya