Simpan sabu di belakang rumah sakit, Hendra diringkus BNNP Kaltim
Merdeka.com - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, meringkus Hendra (28), warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Dia mengedarkan sekitar 1 kg sabu senilai Rp 60 juta.
Hendra telah diintai sejak 28 April 2016 lalu, hingga akhirnya diringkus petugas di sebuah losmen di Nunukan. Dari penangkapan itu diamankan juga barang bukti 72,85 gram sabu, uang tunai Rp 827 ribu, motor, serta telepon selular.
"Kita interogasi, HD masih menyimpan 1 kilogram sabu lainnya yang ditanamnya di halaman belakang RSUD Nunukan. Sabu itu milik temannya, CL, yang juga kita sudah amankan. Di lahan belakang rumah sakit itu kami bongkar, cuma tersisa toples saja. Dugaan kami, HD telah mengedarkan 1 kilogram sabu itu di Nunukan, dijualnya ke temannya, PJ. PJ ini yang masih kita buru" kata Kasi Penyidikan BNNP Kaltim, Kompol Muhammad Daud, kepada wartawan, di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Rabu (18/5).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Kenapa sabu disembunyikan di plafon SD? “Kami sembunyikan itu pada saat malam hari di plafon supaya aman, kami baru pertama kali,“ kata tersangka di depan awak media di Polresta Jambi.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Dalam pemeriksaan urine HD dan CL yang kini diamankan di kantor BNNP Kaltim, positif pengguna sabu. Namun dalam pemeriksaan lebih lanjut, keduanya merupakan pengedar sabu.
"Kita gunakan untuk pembuktian di persidangan. Kita koordinasikan dengan rekan kepolisian di Tarakan dan Nunukan," terang Daud.
Sementara Hendra (28) mengaku, sabu itu didapatkan dari seseorang di Tawau senilai Rp 42 juta per bal, berisi 1 kilogram sabu. Keuntungan yang dia dapat pun Rp 5 juta.
"Sebelumnya saya pernah jalan-jalan ke Tawau Malaysia. Ini yang kedua kali Pak. Sebelumnya sudah pernah sekali, 1 bal isinya hampir 1 kilogram sabu, dibeli sama teman di Nunukan juga," kata Hendra.
Dia mengatakan, keuntungan dari penjualan sabu itu akan digunakan untuk masa depan hidupnya. Hendra pun tak menyangka penyimpanan sabu di belakang rumah sakit bakal diketahui polisi.
"Saya dapat untung Rp 5 juta, uangnya ya untuk masa depan Pak. Saya kira simpan sabu di belakang rumah sakit tidak akan ketahuan. Ternyata ketahuan juga," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.
Baca SelengkapnyaTeka teki penangkapan artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil sudah terkuak.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar. Adapun, informasinya ada suatu tempat di Pasar Blok G dijadikan sarang narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).
Baca Selengkapnya