Simpan Sabu di Kotak Perhiasan, Warga India Ditangkap di Bandara Juanda
Merdeka.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) ditangkap saat diduga berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui Terminal Bandara Juanda di Sidoarjo. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti 13 bungkus sabu dengan berat 1.300 gram disembunyikan di kotak perhiasan.
WNA itu bernama Abdul Rauf Mohammed Yasin (40) asal India. Salah satu penumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-873) Jurusan Kuala Lumpur-Surabaya.
"Setelah melalui mesin x-ray, ada 13 bungkus tersimpan rapi di kotak perhiasan, dalam koper," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, Budi Harjanto, Senin (18/11).
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang terbang ke Jakarta? 'Puji Tuhan, Selasa malam rapat pleno KPU Papua Pegunungan selesai dilaksanakan walaupun banyak yang mengajukan keberatan dan kami bersama komisioner KPU Papua berangkat dan setibanya di Jakarta akan langsung mengikuti rapat pleno di KPU RI,' kata Theodorus Kossay.
-
Apa yang dilakukan WNA Pakistan? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dia mengatakan, terlebih dulu petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan barang bawaannya. Benar ditemukan kristal putih dengan dibungkus plastik 13 kantong.
"Selanjutnya petugas memeriksa kandugan kristal tersebut. Dilakukan uji laboratorium, dan hasilnya mengandung methamphetamine," ujar dia.
Dia menambahkan, dalam kasus ini beserta barang bukti untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskoba Polresta Sidoarjo. Atas perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPria ini ditangkap saat mendarat di Tamil Nadu, India.
Baca SelengkapnyaPramugari ini diduga terlibat dalam sejumlah kasus penyelundupan emas di masa lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial RM mengaku berprofesi sebagai aktor dan produser film Bollywood berwarganegara India.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaSuyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Baca SelengkapnyaBarang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya