Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simpan Sabu di Ruang Penjagaan, 3 Anggota Polres Pelabuhan Belawan Diadili

Simpan Sabu di Ruang Penjagaan, 3 Anggota Polres Pelabuhan Belawan Diadili Sidang 3 polisi pemilik Sabu di Polres Belawan. ©2021 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Tiga personel Polres Pelabuhan Belawan, Medan, duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (18/1). Ketiganya diadili karena menyimpan 0,47 gram sabu di tempat mereka melakukan penjagaan.

Terdakwa yang diadili yakni Hendra Wijaya (43), warga Jalan Gotong Royong, Jermal 16, Kelurahan Denai, Medan Denai; Adi Wijaya (43), warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Denai, Medan Denai; dan Henryanto Hasiholan Gultom (40), warga Kompleks PT Ira, Desa Hamparan Perak, Hamparan Perak, Deli Serdang.

Mereka mengikuti sidang secara telekonferensi dari ruang tahanan. Dakwaan terhadap ketiganya dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) William Frederick Soaloon di hadapan majelis hakim yang diketuai Mery Donna Tiur Pasaribu.

Orang lain juga bertanya?

Berdasarkan dakwaan, perkara yang menjerat ketiga terdakwa bermula pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, saksi Lamhot Silalahi sedang berada di ruang penjagaan Mako Polres Pelabuhan Belawan. Dia mendapati Hendra dan Adi beserta barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 0,47 gram. Hendra mengatakan, narkotika itu milik Adi dan Henryanto.

Saksi Lamhot Silalahi kemudian memanggil Henryanto yang sedang berada di tempat pelayanan Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan. Dia juga memanggil saksi Rahmad Daniel, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Setelah semua berkumpul, Lamhot dan Rahmad menginterogasi Hendra, Adi, Henryanto untuk menanyakan kepemilikan sabu itu. Diperoleh keterangan bahwa narkotika itu milik ketiganya.

Hendra, Adi, Henryanto beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, Adi dan Henryanto memperoleh sabu itu dengan cara membeli dari seseorang yang bernama Borju (DPO) di Titi Baru Bagan, Belawan.

"Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan, Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman," jelas William.

Ketiga terdakwa didakwa telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seusai mendengarkan dakwaan, majelis hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pekan mendatang dengan agenda keterangan saksi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui

Polda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine 3 ASN Pemprov Maluku Dicokok di Percetakan Negara Jakpus
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine 3 ASN Pemprov Maluku Dicokok di Percetakan Negara Jakpus

Sebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Diduga Terkait Narkoba

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.

Baca Selengkapnya
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat

Tujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya