Simpan situs porno di HP, siswi SMP menangis dan dihukum push up
Merdeka.com - Siswi berinisial D yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP PGRI Cikupa, Kabupaten Tangerang, kedapatan menyimpan situs porno di HP, saat terjaring razia gabungan Satpol PP di kawasan Mardigrass, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Senin (8/8).
Siswi berkerudung sempat mengelak ketika HP-nya diperiksa petugas. "Itu saya enggak tahu pak, kenapa ada video itu di HP saya," ujarnya sambil menahan tangis.
Tak hanya D, petugas pun turut menjaring puluhan pelajar lainnya yang kedapatan bolos sekolah di kawasan tersebut. Bahkan, belasan pelajar yang berasal dari SMK Mandiri 1 Tangerang juga kedapatan menyimpan situs porno di HP miliknya.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Apa kata DPR soal tawuran pelajar? 'Kita apresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang bekerja dengan sangat sigap, tidak sampai 1x24 jam setelah viral, semua pelaku langsung diamankan. Ini bagus, mereka memang harus ditindak tegas. Karena dari dulu, kasus tawuran ini enggak selesai-selesai, malah makin berani dan nekat.'
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa ratusan pelajar itu ditangkap? 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Petugas lalu memberikan hukuman tambahan berupa push up serta menghapalkan Pancasila bagi pelajar yang kedapatan menyimpan situs porno. Selanjutnya para pelajar tersebut dibawa ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk didata.
Kepala Dinas Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara mengatakan razia ini merupakan kegiatan rutin yang digelar bersama Satpol PP, Polresta Tangerang, TNI serta dan Dinas Pendidikan. Selain pendataan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah.
"Kita akan panggil pihak sekolah, untuk melakukan pembinaan kepada sekolah dan menjemput para pelajar ini. Kita juga membuat surat pernyataan kepada pelajar untuk tidak mengulanginya lagi," ungkapnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video santriwati hancurkan handphone miliknya viral. Ia melanggar peraturan tak boleh membawa hp.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pekerjaan rumah besar pemerintah saat ini salah satunya membatasi akses internet atau situs porno di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
Baca SelengkapnyaKepolisian juga telah membangun komunikasi dengan orang tua siswa, pihak sekolah dan Disdik DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.
Baca SelengkapnyaPolsek Simokerto Surabaya beri 'pelajaran' Paskibraka kepada remaja pelaku tawuran.
Baca SelengkapnyaKorban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa
Baca SelengkapnyaSejauh ini belum ada laporan resmi yang disampaikan korban maupun pihak sekolah.
Baca SelengkapnyaSiswi yang viral akibat menghina anak Palestina telah mendapatkan hukuman
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaBudi Awaluddin mengatakan, kelima siswi tersebut menyesali perbuatannya. Mereka juga sempat menangis ketakutan.
Baca SelengkapnyaProses pembinaan akan dilakukan di sekolah masing-masing anak.
Baca Selengkapnya