Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simpatisan Rizieq Sempat Datangi PT DKI, Tetapi Tak Boleh Masuk

Simpatisan Rizieq Sempat Datangi PT DKI, Tetapi Tak Boleh Masuk Aparat Kopolisian Saat Tenangkan Masa Simpatisan Habib Rizieq. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan jika kondisi disekitar Pengadilan Tinggi (PT) DKI di Cempaka Putih, Jakarta Pusat saat sidang vonis banding Rizieq Syihab sudah kembali kondusif.

Hal itu usai kedatangan ratusan simpatisan Rizieq yang menggruduk langsung PT DKI Jakarta hanya untuk menyaksikan langsung sidang putusan banding Rizieq atas vonis di perkara hasil tes usap palsu di RS Ummi Bogor. Yang akibat kedatangan itu, antara aparat polisi dengan simpatisan sempat terlibat kericuhan.

"Kondisi sudah steril semuanya. Massa sudah tidak ada," katanya saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (30/8).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu untuk arus lalu lintas di sekitar PT DKI pun sudah kembali dibuka . Pasca kericuhan yang terjadi antara aparat kepolisian dengan simpatisan yang datang dari arah perempatan ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat.

Dimana berdasarkan informasi yang dihimpun, terlihat para simpatisan Rizieq terlihat adu cekcok dengan petugas polisi yang menjaga. Karena mereka terlihat memaksa untuk masuk ke barikade aparat agar bisa langsung datang mendekat area PT DKI.

"Arus lalulintas sudah dibuka kembali," katanya.

Namun demikian, terkait apakah ada massa simpatisan Rizieq yang diamankan terkait kericuhan kali tersebut. Sambodo enggan untuk menjelaskan dan meminta agar dikomunikasikan kepada Pihak Polres Jakarta Pusat.

"Untuk keterangan lebih lanjut, silakan tanyakan ke polres ya," imbuhnya.

Sebelumnya, sebanyak 1.149 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang beragendakan putusan banding terkait perkara swab RS Ummi. Persidangan digelar di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).

"Kita kerahkan 1.149 personel gabungan TNI-Polri," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Sunarto saat dihubungi awak media, Senin (30/8).

Perlu diketahui jika Majelis Hakim PT DKI telah memutuskan memperkuat hasil vonis hukuman empat tahun penjara PN Jakarta Timur terhadap Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab atas perkara penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor.

Putusan PT DKI Jakarta tersebut juga meliputi vonis PN Jakarta Timur terhadap dua terdakwa lainnya yakni, menantu Rizieq, Habib Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi, Andi Tatat yang masing-masing dijatuhi vonis satu tahun penjara.

"Dimana putusannya adalah menguatkan, menerima permohonan banding dari para terdakwa dan penuntut umum. Kedua adalah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang telah diputuskan lalu dan dimohonkan banding. intinya demikian dari 3 perkara ini," kata Binsar Pamopo Pakpahan humas PT DKI Jakarta, kepada wartawan Senin (30/8).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro

Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Rizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'

Usai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.

Baca Selengkapnya