Sindikat narkoba asal Taiwan dibekuk, barang bukti 60 kg sabu
Merdeka.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat jaringan narkotika internasional. Dari kasus ini, petugas menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Taiwan yakni Lin Hsin Han (LHH) dan Huang Chin Wei (HCW) di sebuah apartemen wilayah Jakarta, Rabu (17/8).
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan dari tangan pelaku, polisi mengamankan 60 kilogram sabu. Sebelum ditangkap, keduanya diintai lantaran sering keluar masuk Indonesia tanpa tujuan yang jelas.
"Warga Taiwan ini memiliki perilaku sangat mencurigakan, kami lakukan beberapa rangkaian kegiatan penyelidikan yang intensif. Dan kita curigai beberapa unit apartemen yang di sewa para tersangka," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Satu kami tangkap berinisial LHH di pelataran parkir apartemen dan inisial HCW kami amankan di lantai dua apartemen, dengan sabu 60 kilogram disimpan dalam tiga buah koper," timpal Tito.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap satu warga negara Taiwan dan satu lainnya warga negara Indonesia (WNI). Sampai sejauh ini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Ada tiga orang asal Taiwan masih dalam pemeriksaan, satu warga Indonesia sopir rental yang melayani para pelaku berpergian," jelas Tito.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram, dua buah paspor atas nama LHH dan HCW dan satu unit mobil Avanza warna silver metalik.
Akibat perbuatannya, dua tersangka yakni LHH dan HCW dikenakan Pasal 113 Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca Selengkapnya