Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sindikat Narkoba Jaringan 3 Lapas di Jatim Dibongkar, 7 Pengedar Ditangkap Polisi

Sindikat Narkoba Jaringan 3 Lapas di Jatim Dibongkar, 7 Pengedar Ditangkap Polisi Sindikat Narkoba Jaringan Tiga Lapas di Jatim. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Satreskoba Polrestabes Surabaya membongkar sindikat narkoba di Kota Pahlawan. Sebanyak tujuh orang pengedar diamankan.

Sementara barang bukti yang disita di antaranya 1.306 butir pil ekstasi, 47,98 gram sabu, 40 ribu pil koplo, 2 kilogram ganja, dan 940 butir pil happy five.

Tujuh pengedar itu masing-masing bernama Hartanto (33), warga Jalan Kedondong Tengah, Surabaya; Nurul (27), warga Tambak Wedi, Surabaya; Hoirul (24), warga Dukuh Bulak Banteng, Surabaya; Irvan (21), warga Jalan Rungkut Tengah, Surabaya; Bagaskara (22), warga Mojokerto; Simon (29), warga Jalan Rungkut Tengah, Surabaya; dan Munir (28) warga Sidoarjo.

Orang lain juga bertanya?

"Ketujuh tersangka ini kita amankan dalam kurun waktu sebulan. Dalam pemeriksaan, mereka terkait dengan jaringan narkoba yang dikendalikan dari tiga Lapas di Jawa Timur," sebut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (25/9).

Tiga Lapas itu di antaranya adalah Lapas Porong, Madiun dan Pamekasan. Jaringan ini tercatat sudah mengedarkan narkoba di wilayah Jawa Timur selama setahun terakhir.

"Untuk keterlibatan jaringan Lapas, kita sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mengungkap tersangka lainnya. Instansi itu ya seperti narkotika Polda, BNN dan Mabes Polri," katanya.

Sandi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari ditangkapnya tersangka Hartanto pada 28 Agustus 2019 di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Saat digeledah, tim Satreskoba yang dipimpin Kompol Memo Ardian dan AKP Heru Dwi Purnomo mendapati 91 butir ekstasi di dalam saku tersangka.

Dari penangkapan Hartanto, tim lantas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus enam tersangka lainnya, dengan barang bukti ganja, sabu, pil double L alias pil koplo, dan pil happy five.

"Ini menjadikan warning buat para pelaku dan jaringan narkoba untuk jangan main-main di Surabaya. Apabila melawan, kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas. Kasus ini akan terus kita kembangkan," tandas alumnus Akpol 1995 tersebut.

Sementara atas perbuatan para tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: TERBONGKAR! Kapolri Ganas Ungkap 290 Kampung Narkoba Ada di Indonesia
VIDEO: TERBONGKAR! Kapolri Ganas Ungkap 290 Kampung Narkoba Ada di Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan dalam kurun waktu 4 November telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka

Baca Selengkapnya
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri
Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri

Tumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja

31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Ada enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya