Sindikat Narkoba Jaringan Myanmar Selundupkan 10,8 Kg Sabu Dibungkus Teh China
Merdeka.com - Demi menghindari pelacakan polisi, sindikat narkotika jaringan internasional berupaya menyamarkan 10,8 kilogram sabu-sabu ke dalam dibungkus teh China. Sayangnya, aksi tersebut tetap dapat diendus oleh polisi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka diketahui bernama Dio Anggriawan Soebandi (31), warga Desa Bambe, Kec Driyorejo, Gresik. Ia merupakan seorang pekerja serabutan.
Dalam kasus ini, ia ditugasi untuk membawa barang haram tersebut oleh seseorang berinisial Z, yang kini masih berstatus DPO.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
"Barang bukti sabu ini diamankan dari tersangka, lebih dari 10 kg. Ini jaringan internasional. Barang dari luar negeri," kata Wisnu, Rabu (15/1).
Dia menambahkan, sabu itu diselundupkan dari Myanmar menuju Serawak Malaysia. Lalu dikirimkan lagi ke Pontianak Kalimantan Barat dan berakhir di Surabaya. Pengiriman itu pun dilakukan melalui jalur laut.
Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi menambahkan, agar tak terlacak polisi, 10,8 kilogram sabu kemasan teh China itu ditaruh di dalam sebuah mobil saat tiba di Surabaya. Mobil berisi sabu tersebut, lalu dibawa berkeliling ke beberapa kota di Jawa Timur.
Mulai dari Mojokerto, Jombang, Kediri, Sidoarjo dan kembali lagi ke Surabaya. Polisi yang telah melakukan pembuntutan sejak awal, terus berupaya mengikuti mobil tersebut.
Namun, petugas agak terkejut, saat mobil dibawa masuk ke area Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya. Awalnya, sabu akan dibawa lagi dengan menumpang pesawat. Namun, perkiraan petugas ini ternyata keliru.
Mobil yang telah diparkir di area Juanda, ternyata berganti sopir. Tak ingin kehilangan jejak, petugas yang membuntuti memutuskan untuk menangkap sang sopir.
"Saat kita tangkap itu lah baru diketahui, sang sopir adalah tersangka DAS. Ia dikendalikan oleh Z agar mengirimkan sabu tersebut ke suatu tempat yang telah disepakati," ungkapnya.
Saat ditangkap, awalnya petugas tidak mendapati sabu tersebut. Namun, petugas mendapati sebuah tas berisi bungkusan teh China. Curiga dengan isi teh China itu, petugas lalu membuka bungkusan tersebut. Dan ternyata, bungkusan teh China berisi sabu-sabu.
"Saat ditangkap, petugas mendapatkan barang bukti sabu 10.870 gram di dalam mobil. Sabu ini disimpan di dalam tas yang diletakkan di bangku tengah sebelah kiri," ungkapnya.
Terkait dengan kasus ini, tersangka pun dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaTertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca Selengkapnya